Cegah Kebocoran Dana Desa, Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kemendes

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kolaborasi untuk mencegah kebocoran dana desa, Rabu (12/3/2025)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kolaborasi untuk mencegah kebocoran dana desa, Rabu (12/3/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kolaborasi untuk mencegah kebocoran dana desa. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran yang berjumlah besar.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh untuk mencegah kebocoran dana desa. Menurutnya, jika terdapat kebocoran pada pelaksanaaan tentu Kejaksaan tidak segan-segan menindak.

“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full (penuh) kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi, kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran; dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Jaksa Agung saat konferensi pers usai menerima audiensi Mendes PDT Yandri Susanto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (12/3/2025)

Sementara itu, Yandri Susanto menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, total dana desa mencapai Rp610 triliun. Khusus untuk tahun 2025, dana desa berjumlah sekitar Rp71 triliun.

Mengingat besarnya jumlah dana desa, Mendes menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi kebocoran. Terlebih, masih terdapat kepala maupun aparat desa yang belum sepenuhnya memahami pertanggungjawaban keuangan.

“Banyak kepala desa itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan. Inilah tanggung jawab kami bersama untuk meningkatkan sumber daya manusia para kepala desa, termasuk staf desa, sehingga dalam memanfaatkan keuangan negara mereka semakin hari semakin baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendes turut menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi daring dan website fiktif.

“Tadi kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan,” tutur Yandri.

Menurut dia, Kemendes PDT hanya bisa mengevaluasi penggunaan dana desa dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan kebocoran. Proses hukum atas dugaan itu selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang.

“Inti pokoknya, kami mohon support (dukungan) semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan, tapi yang bisa memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat,” tutup Mendes.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran
Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya
Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi
Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran
 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Petisi Palmerah Akan Terus Kawal Isu Legitimasi Akademik Wakil Presiden Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pemkab Sorong Salurkan Alat Bantu Disabilitas, Kadinsos Amatus Turot: Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkarya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Pimpin DPD PAN Raja Ampat, Anggota DPRK Ruben Sauyai Siap Emban Amanah Partai

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:47 WIB

KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

 Jerry Massie: Kontroversi Ucapan Seputar LBP Sumut, Ada Kekhawatiran Gangguan Iklim Akademisi

Berita Terbaru