Terasmedia.co Jakarta – Situasi berat yang sedang melanda Kejaksaan Republik Indonesia menyentuh hati mereka yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya hingga purna tugas. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung sekaligus Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, RJ Soehandoyo, mengajak seluruh alumni, baik mantan jaksa maupun tenaga tata usaha untuk menjadikan doa kepada Allah SWT sebagai langkah utama menghadapi cobaan ini.
“Kita boleh berbeda pendapat, menyampaikan penilaian, kritik, bahkan merasa kecewa. Namun jiwa korps harus tetap kita gemakan dengan tekad: maju terus pantang menyerah. Lembaga yang selama ini suaranya lantang dan memiliki banyak prestasi harus kita bangun kembali dengan cepat,” ujar RJ Soehandoyo saat memberikan pernyataan, Selasa (14/7/2026).
Pria berkacamata tersebut menekankan peristiwa yang memprihatinkan belakangan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi generasi penerus untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kinerja lembaga. Bagi rekan-rekan yang sedang terkena musibah, ia memohon agar tetap tabah dan tegar menghadapi ujian.
“Izinkan saya mengajak membuka mata dan hati untuk saling memaafkan serta mendoakan. Semoga dengan ridho Allah SWT, penanganan kasus ini segera selesai dengan baik, cepat, tepat, dan berkeadilan. Seperti nasihat orang tua: boleh tega sakitnya, tetapi jangan tega matinya. Amin,” tambahnya dengan harapan tulus.
Mengabdi selama 40 tahun di lingkungan kejaksaan, RJ Soehandoyo mengaku hatinya terguncang melihat prestasi gemilang yang diraih di bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, namun kini dihadapkan pada dinamika yang cukup berat.
Cinta Lembaga Teruji di Masa Sulit
Menurutnya, rasa sedih dan terguncang itu sangat wajar bagi siapa saja yang pernah mengabdi di lembaga ini.
“Darah, keringat, dan sejarah hidup kita tertanam di sini. Di saat seperti ini, justru persatuan dan keteguhan hati sangat diuji. Kita tidak boleh terpecah, apalagi saling menjatuhkan,” tegasnya.
Perbedaan pandangan dan kritik adalah hal yang wajar dalam proses perbaikan, namun harus tetap disertai harapan agar proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Prestasi yang sudah diraih selama ini adalah bukti kerja keras seluruh insan Adhyaksa. Jangan sampai satu peristiwa menutup seluruh sejarah kebaikan lembaga. Mari kita tunggu prosesnya selesai dengan kepala dingin, sambil terus mendoakan yang terbaik bagi rekan kita dan bagi Kejaksaan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan makna mendalam dari pesan “boleh tega sakitnya, jangan tega matinya”: ujian memang ada, namun semangat dan kehormatan lembaga penegak hukum ini tidak boleh runtuh.
“Kita harus berani memperbaiki apa yang kurang tepat, namun tetap teguh menjaga kehormatan. Inilah wujud cinta sejati kita kepada Kejaksaan: tidak menutup mata dari kekurangan, namun juga tidak kehilangan harapan untuk membangun kembali menjadi lebih kuat dan lebih baik,” pungkas RJ Soehandoyo.












