Dengan PNBP Rp19,8 T, Nasir Djamil Dorong Peningkatan Kesejahteraan Jaksa

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kamis (19/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyoroti kondisi rendahnya tingkat kesejahteraan para jaksa, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah kepulauan. Pernyataan tersebut Nasir sampaikan di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan jaksa belakangan semakin sering diterimanya, baik melalui komunikasi lisan maupun surat resmi. Keluhan tersebut lebih banyak datang dari para jaksa yang menjalankan tugas jauh dari pusat pemerintahan.

“Belakangan ini sering datang kepada saya, baik melalui lisan maupun tulisan, terkait keinginan mereka agar negara bisa memperhatikan kesejahteraan para jaksa. Terutama jaksa-jaksa yang ada di daerah terpencil dan daerah kepulauan,” ujar Nasir Djamil.

Ia mengungkapkan, kondisi finansial yang diterima para jaksa saat ini dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar, bahkan terkadang tidak cukup untuk mendukung mobilitas tugas sehari-hari.

“Uang yang mereka terima itu tidak cukup. Bahkan untuk pulang kampung dan kembali ke daerah tugas saja mereka tidak punya kemampuan keuangan yang cukup,” ungkapnya.

Nasir menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan jaksa bukan sekadar keinginan, melainkan keharusan, mengingat kontribusi besar institusi kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara.

“Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para jaksa, karena apapun ceritanya, kalau kita lihat prestasi dan keberhasilan kejaksaan, itu sangat-sangat besar sekali,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai keberhasilan kejaksaan, mulai dari pengembalian dan pemulihan keuangan negara hingga pencegahan potensi kerugian melalui penanganan berbagai perkara hukum.

“Pengembalian keuangan negara, pemulihan keuangan negara, serta penjagaan potensi kerugian keuangan negara sudah dilakukan secara maksimal oleh institusi Adhyaksa. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” lanjut Nasir.

Sebagai bukti capaian luar biasa yang diraih, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung pada tahun 2025 melonjak drastis hingga mencapai Rp19,8 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, atau setara dengan 733 persen dari target yang direncanakan.

Sumbangan terbesar PNBP tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), yang berhasil menyelamatkan berbagai aset dan uang negara dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dengan pencapaian tersebut, Nasir Djamil menilai sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan, terutama mereka yang bertugas di wilayah-wilayah dengan kondisi kerja yang sulit.

“Kesejahteraan jaksa harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Berita Terbaru