Relawan Desak Jaksa Agung Tetapkan Veri Anggrijono Sebagai Tersangka Impor Baja

Teras Media

- Penulis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi menyoroti kasus dugaan korupsi keterlibatan Eks Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Very Anggrijono. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekjen Kornas Jokowi, Akrom Saleh Akib, Jumat (7/10).

“Kejagung sudah pernah memanggil Eks Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Very Anggrijono sebanyak dua kali terkait dugaan keterlibatannya korupsi soal impor baja periode 2016-2021. Tapi sampai saat ini beliau belum jadi tersangka,” ucap Sekjen Kornas Jokowi, Akrom Saleh Akib.

Baca juga : Kejagung Harus Fair and Justice Dalam Kasus Impor Baja

Akrom mendesak Kejaksaan Agung agar menjadikan eks Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Karena orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus impor besi dan baja yang merugikan negara Rp23,6 triliun.

Dikatakan Akrom, pada kasus ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.

Menurut Akrom, para tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung berstatus staf dan bawahan dari Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang artinya merupakan suruhan bukan pengambil kebijakan.

Akrom berharap, dalam kasus impor besi atau baja yang merugikan negara, Kejaksaan Agung tidak ‘main mata’ dan segera menetapkan tersangka lainnya.

“Kami dari relawan Jokowi meminta Jaksa Agung tetapkan Very Anggrijono sebagai tersangka. Sebab pada saat pengajuan permohonan impor baja Very kala itu menjabat sebagai direktur impor perdagangan luar negeri. Jadi wajar dong Very jadi tersangka, pasalnya telah beredar surat dokumen impor dikalangan wartawan bila dokumen persetujuan impor baja itu terdapat tanda tangan Very Anggrijono sebagai direktur impor kala itu,” tutup Akrom. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:08 WIB

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Nasional

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 05:55 WIB