Relawan Desak Jaksa Agung Tetapkan Veri Anggrijono Sebagai Tersangka Impor Baja

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi menyoroti kasus dugaan korupsi keterlibatan Eks Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Very Anggrijono. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekjen Kornas Jokowi, Akrom Saleh Akib, Jumat (7/10).

“Kejagung sudah pernah memanggil Eks Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Very Anggrijono sebanyak dua kali terkait dugaan keterlibatannya korupsi soal impor baja periode 2016-2021. Tapi sampai saat ini beliau belum jadi tersangka,” ucap Sekjen Kornas Jokowi, Akrom Saleh Akib.

Baca juga : Kejagung Harus Fair and Justice Dalam Kasus Impor Baja

Akrom mendesak Kejaksaan Agung agar menjadikan eks Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Karena orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus impor besi dan baja yang merugikan negara Rp23,6 triliun.

Dikatakan Akrom, pada kasus ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.

Menurut Akrom, para tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung berstatus staf dan bawahan dari Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang artinya merupakan suruhan bukan pengambil kebijakan.

Akrom berharap, dalam kasus impor besi atau baja yang merugikan negara, Kejaksaan Agung tidak ‘main mata’ dan segera menetapkan tersangka lainnya.

“Kami dari relawan Jokowi meminta Jaksa Agung tetapkan Very Anggrijono sebagai tersangka. Sebab pada saat pengajuan permohonan impor baja Very kala itu menjabat sebagai direktur impor perdagangan luar negeri. Jadi wajar dong Very jadi tersangka, pasalnya telah beredar surat dokumen impor dikalangan wartawan bila dokumen persetujuan impor baja itu terdapat tanda tangan Very Anggrijono sebagai direktur impor kala itu,” tutup Akrom. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejari Bangka Selatan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia
Gawat, KPK Diminta Jelaskan Perkara Dugaan Korupsi Bogor Rp1,5 Miliar
Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kejari Bangka Selatan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Gawat, KPK Diminta Jelaskan Perkara Dugaan Korupsi Bogor Rp1,5 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Senin (29/1/2024)

Hukum dan Kriminal

Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:31 WIB

Advokat Anti‑Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Gawat, KPK Diminta Jelaskan Perkara Dugaan Korupsi Bogor Rp1,5 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:13 WIB