Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) mengambil langkah hukum yang tegas. Pada Kamis (16/4/2026)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) mengambil langkah hukum yang tegas. Pada Kamis (16/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras menyikapi kasus yang memalukan ini. Ia menilai, penangkapan Dr. Hery Susanto yang baru 6 hari dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI justru membuka kelemahan fatal dalam sistem penyaringan pejabat negara.

Menurut Boyamin, integritas Hery sebenarnya sudah dipertanyakan dan diketahui oleh internal Ombudsman sendiri. Kondisi ini seharusnya memudahkan Panitia Seleksi (Pansel) dan Komisi II DPR RI untuk melacak rekam jejak serta kinerjanya selama menjabat sebagai Komisioner.

“Ini pertanyaan besar bagi publik. Bagaimana bisa orang dengan jejak kasus hukum seberat ini lolos bersih dari skrining? Pansel dan Komisi II DPR RI harus menjelaskan mekanisme seleksinya bagaimana. Apakah benar sudah bekerja maksimal?” ujar Boyamin dengan nada tegas, Sabtu (18/4/2026)

Boyamin Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Lebih jauh, Boyamin meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap senilai Rp1,5 miliar ini. Mengingat selama ini Hery Susanto sepenuhnya menangani isu-isu sensitif terkait tambang, maka pola gerak-geriknya perlu digali lebih dalam.

“Kejagung harus menelusuri jejak Hery Susanto dalam melakukan pertemuan dengan oknum pengusaha tambang, baik di hotel maupun restoran. Sangat mencurigakan, dia sering menginap di hotel-hotel di Jakarta padahal kantor dan rumahnya juga berada di Jakarta,” papar Boyamin.

Ia menilai kebiasaan tersebut berpotensi menjadi tempat transaksi atau pembahasan hal-hal yang tidak wajar yang merugikan negara.

Doli Kurnia Prihatin: Ini Tamparan Keras Bagi Kita Semua

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, juga buka suara menyikapi kasus yang mengguncang publik ini. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, ia menanggapi peristiwa yang sangat tidak terduga ini.

“Ya tentu kita sangat prihatin ya,” ujar Politisi Golkar Doli Kurnia, Sabtu (18/4/2026).

Ironi Memilukan: Dari Istana ke Rutan Salemba

Kenyataan pahit ini sungguh di luar dugaan. Baru enam hari mengucapkan sumpah setia di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Dr. Hery Susanto, kini justru berakhir di balik jeruji besi.

Kejaksaan Agung bertindak cepat. Sosok yang seharusnya menjadi “penjaga moral” ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang nikel senilai Rp1,5 Miliar. Dari panggung kehormatan langsung meluncur ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Modus Licik: Rekomendasi Palsu demi Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan betapa busuknya permainan ini.

Kasus bermula saat Hery masih menjabat Anggota Komisioner. Berawal dari masalah perusahaan yang ingin mengelabui perhitungan PNBP, Hery bersedia membantu dengan modus memeriksa kebijakan Kementerian seolah ada pengaduan masyarakat.

“Tersangka mengatur agar kebijakan negara dinilai salah, dan membiarkan perusahaan menghitung sendiri kewajibannya. Ini jelas merugikan negara demi keuntungan pribadi,” papar Anang.

Terbukti ada kesepakatan suap Rp1,5 miliar agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) “sesuai harapan” pengusaha. Keadilan diperjualbelikan, integritas ditukar dengan uang.

Pengakuan Pansel: Kami Dijebak Topeng Sempurna

Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, mengakui keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa saat seleksi, Hery Susanto lolos bersih dari skrining KPK, PPATK, BIN, hingga penelusuran media.

“Kami tidak mengetahui konstruksi hukum dan dosa lama yang beliau sembunyikan. Apa yang terjadi sekarang adalah temuan baru yang diungkap Kejaksaan. Kami pun terkejut, ternyata topeng itu begitu sempurna menipu sistem,” pungkas Prof. Erwan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik
Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan
Sengketa Lahan TNI AD vs Warga: Pengamat dan DPR Soroti Pemblokiran SHM Legok
BPGMN Luncurkan SAGARA: Sistem Cerdas Berbasis AI Pantau Gambut dan Mangrove Seluruh Indonesia
Gugatan ke PT Seko Fajar Plantation: Ahli Waris Minta Kejelasan Laporan Keuangan Sejak 1996
Restorasi Gambut OKI Melangkah: Demplot Satu Hektare Bambu Dijadikan Cikal Bakal Pengembangan Hingga 100 Hektare
Nusron Mangkir Terus, Jeffri Simanjuntak: KPK Jangan Mau Dikerjai Menteri
Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Komitmen Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:32 WIB

PKB Pandeglang Resmi Dikukuhkan, Cak Imin Tekankan Penguatan Organisasi dan Kepercayaan Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Camellia dan Athena Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Puri Kembangan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Sengketa Lahan TNI AD vs Warga: Pengamat dan DPR Soroti Pemblokiran SHM Legok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:23 WIB

BPGMN Luncurkan SAGARA: Sistem Cerdas Berbasis AI Pantau Gambut dan Mangrove Seluruh Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Restorasi Gambut OKI Melangkah: Demplot Satu Hektare Bambu Dijadikan Cikal Bakal Pengembangan Hingga 100 Hektare

Berita Terbaru