Bos Penambang Emas Ilegal Kebal Hukum, Wartawan Korban Penganiayaan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Bos Penambang Emas Ilegal Kebal Hukum, Wartawan Korban Penganiayaan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Terasmedia.co Sumatra Utara - Lesmana Halawa meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak Kapolda Sumatra Utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 11 Maret 2025. Sudah 3 tahun berlalu korban mencari keadilan samapi saat ini pelaku masih bebas berkeliaran di lokasi tambang seolah pelaku kebal hukum. Saya melihat tidak ada keseriusan dari aparat kepolisian untuk menanagkap pelaku karena diduga bos tambang ilegal tersebut di bekingi oleh orang besar di belakangnya, dikatakan Lesmana. " Kami melihat pelaku penganiyaan terhadap diri saya ini terlihat kebal hukum bayangkan saja sejak tahun 2022 samapi sekarang 2025 mereka masih menghirup udara segar bahkan mereka masih sering hubungi saya lewat Watsapp dengan mengancam dan melihatkan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal tersebut. Bohong jika tambang ilegal emas tersebut tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum padahal pengusaha tambang disana sudah dilakukan pendataan kenapa harus bertahun-tahun untuk menangkap pelaku penganiayaan saya, ungkapnya. Tambang emas ilegal ini telah merugikan negara dan merusak ekositem hutan yang tidak boleh dibiarkan terus menerus saya berharap presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat atas tambang emas ilegal tersebut.
Keterangan Foto : Lokasi tambang ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 11 Maret 2025.
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatra Utara – Lesmana Halawa meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak Kapolda Sumatra Utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, 11 Maret 2025.

Sudah 3 tahun berlalu korban mencari keadilan samapi saat ini pelaku masih bebas berkeliaran di lokasi tambang seolah pelaku kebal hukum. Saya melihat tidak ada keseriusan dari aparat kepolisian untuk menanagkap pelaku karena diduga bos tambang ilegal tersebut di bekingi oleh orang besar di belakangnya, dikatakan Lesmana.

” Kami melihat pelaku penganiyaan terhadap diri saya ini terlihat kebal hukum bayangkan saja sejak tahun 2022 samapi sekarang 2025 mereka masih menghirup udara segar bahkan mereka masih sering hubungi saya lewat Watsapp dengan mengancam dan melihatkan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Bohong jika tambang ilegal emas tersebut tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum padahal pengusaha tambang disana sudah dilakukan pendataan kenapa harus bertahun-tahun untuk menangkap pelaku penganiayaan saya, ungkapnya.

Tambang emas ilegal ini telah merugikan negara dan merusak ekositem hutan yang tidak boleh dibiarkan terus menerus saya berharap presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat atas tambang emas ilegal tersebut.

Pos terkait