Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Surat tanda penerimaan laporan polisi.

i

Keterangan Foto : Surat tanda penerimaan laporan polisi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – MKO Bojen Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten – Beredar Viralnya Video Pengeroyokan oleh puluhan pelaku di Desa Bojen Kecamatan Sobang Pandeglang Banten, korban Mahmud Sodik S.H Merupakan anggota perhimpunan advokat Indonesia ( PERADI OTTO/HASIBUAN ) Cabang Serang Aktif dengan No Indentitas Advokat NIA: 2403158, tidak terima di persekusi ( dikeroyok ) oleh para pelaku, Ia melaporkan para pelaku pengeroyokan ke Polda Banten pada tanggal 22 April 2025 dengan nomor, LP/B/134/IV/SPKT III.DITRESKRIMUM /2025/Polda Banten, dugaan Tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

Video Pengeroyokan Terhadap Advocat Mahmud Sodik S.H

Kronologi kejadian pada Senin 21 April 2025 sekitar pukul 23.00 wib, Saya ( Mahmud Sodik S.H ) bersama istri ( Carinah ) beserta anak perempuan nya sedang mengobrol di dalam rumah, tiba tiba di datangi sejumlah orang yang langsung menggedor pintu secara paksa serta mengamuk ingin masuk ke dalam rumah tapi tak berhasil kemudian mendobrak Pintu. Mereka merusak pintu rumah serta jendela dan masuk lewat jendela kemudian langsung menyerang saya”, ucap Mahmud Sodik SH.

ibu carinah ketika melihat saya di cekik oleh 2 orang, ia melepaskan cekikan tsb dgn menarik para pelaku pencekikan hingga terlepas cekikan tsb,namun kedua org tsb mencelakai mencekik tenggorokan dan satunya mempiting leher dan menekuk kepala Mahmud Sodik ke sebelah kanan kembali dan di tarik kembali oleh ibu carinah,kemudian ibu carinah ikut di seret keluar melalui jendela rumah dan di banting oleh para pelaku hingga pingsan tak sadarkan diri, Jelasnya kepada Awak Media. Jadi ibu carinah di banting hingga pingsan,bgitu juga putri ibu carinah mengejar Mahmud Sodik SH yang disiksa para pelaku kmudian neng Gita ( anak ) pingsan juga di dekat gorong2 di depan rumah ibu carinah disamping jalan desa.

Selaku istri Mahmud Sodik S.H, ibu Carinah (istri sirihnya) menceritakan , “Tak cukup mencekik dan menyiksa suaminya di dalam rumah, Kaki suami saya juga di tarik hingga suaminya terseret kurang lebih 70 meter keluar rumah lewat jendela, kemudian suami saya di pukuli lagi hingga terjatuh lalu di injak injak.” Sambungnya. Carinah menceritakan sempat mendorong mereka para pelaku yang mencekik leher suaminya, jangan di cekik” jangan di bunuh suami saya, teriak ibu Carinah. Mahmud Sodik S.H juga menceritakan ,Saya hampir tidak bisa bernapas, Ia sangat merasakan lehernya dicekik ( dipiting lehernya ) oleh beberapa orang sampai lantai dan kedua tangannya di tarik kebelakang juga kedua kaki dan dari belakang tubuhnya diinjak-injak terus menerus.

Badrudin Kades Bojen Bersama Hj.Kaswi

H.Badrudin selaku kepala desa bojen membenarkan kejadian tersebut bersama Hj.Kaswi”itu di karenakan Mahmud Sodik dan Carinah mengaku sudah menikah. Padahal dari semenjak bulan puasa kami meminta bukti pernikahannya tidak pernah di perlihatkan buktinya. Sehingga membuat kemarahan warga dan suami sah carinah. Dan memang Wargi adalah suami sah nya” ungkap kepala desa kepada Awak Media saat di konfirmasi terkait persoalan ini di rumahnya kamis malam 24 April 2025 setelah sholat magrib di samping kediamannya.
Soal video yang viral yang beredar, H.Badrudin selaku Kepala Desa Bojen mengatakan kepada Awak Media,”Itu saya yang memvideokan sendiri ungkap nya, Maksud saya membuat video tersebut untuk Bukti atas kejadian itu, penjelasan Kades Bojen H.Badrudin lebih lanjut.

Bukti Surat Cerai Carinah Memang Sudah Berpisah Dengan Wa’i

Sedangkan Carinah saat di mintai keterangan menjelaskan kepada Awak Media, “Saya sudah BERCERAI dengan Wa’i ( mantan suaminya ), makanya saya menikah dengan Mahmud Sodik S.H” ucap Carinah sambil menunjukan Surat Akta Cerai ( Surat Kuning ) dengan nomor : 0278/AC/2017/PA.Pdlg Kepada Awak Media.”Dan saya juga sudah menunjukan BUKTI pernikahan Siri yang di ketahui dan ditandatangani saksi serta Kiyai Asep M saefudin kepada RT Taryono.

Kiyai Asep M saefudin Bersama Mahmud Sodik S.H

Adapun Wali dan Penghulu yang menikahkan Mahmud Sodik SH dengan Carinah saat di mintai keterangan oleh Awak Media Kiyai Asep M saefudin mengatakan,”Benar bahwa saya yang MENIKAHKAN mereka Atas Dasar Wakil dari wali Nikah, yakni sodara Danu selaku Kakak Kandung Carinah itu seminggu sebelum bulan puasa”, ucap kiyai Asep M saefudin.

Bukti Surat Nikah Siri Yang Dipersoalkan

Hasil Visum RS Bhayangkara

Saya Mahmud Sodik S.H sebagai Advokat adalah Korban dari KEBRUTALAN mereka hingga membuat Anak Istri saya Trauma dengan kejadian tersebut meminta APH harus segera menangkap para pelaku Pengeroyokan saya sampai menangkap siapa Dalang Pelaku Utama yang MENGERAHKAN warga Masyarakat untuk merusak rumah dan ingin MENGHABISI NYAWA Saya, sambil menunjukan hasil Visum dari rumah sakit bayangkara Serang Banten kepada Awak Media.( Bryan/Roni )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Berita Terbaru