Terasmedia.co Mandailing Natal– Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, memohon perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kementerian HAM, 10 Mei 2025.
Permintaan itu disampaikan menyusul ancaman pembunuhan yang diduga datang dari sekitar 70 bos tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Lesmanan menyatakan bahwa dirinya menjadi target setelah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada 2022, yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku tambang ilegal.
“Sekarang saya diincar oleh 70 bos tambang emas ilegal dan anak buah mereka. Mereka ingin membunuh saya karena saya dianggap mengancam keberadaan tambang ilegal mereka,” tulis Lesmanan dalam pernyataan yang diterima redaksi.
Ia mengaku menerima informasi tentang rencana ancaman tersebut dari keluarganya. Karena rasa takut, Lesmanan mengaku tak berani keluar rumah dan tak bisa lagi bekerja. Ia merasa hidupnya bersama istri dan tiga anaknya berada dalam ancaman serius.
“Saya memohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan Kemenham untuk melindungi saya dan keluarga. Kami tidak merasa aman lagi,” lanjutnya.
Lesmanan juga mendesak aparat kepolisian, terutama Polda Sumatera Utara, untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang, menurutnya, telah memperlakukan hukum seperti bisa dibeli.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian maupun otoritas terkait.
