CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp12,7 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/Kejagung RI.

i

Foto Istimewa/Kejagung RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Aroma pemborosan dana publik kembali mencuat dari Balai Kota Jakarta. Proyek Penyelenggaraan Jakarta International Trade Expo 2025 yang digarap Dinas PPKUKM DKI Jakarta di bawah komando Elisabeth Ratu Rante Allo kini jadi sorotan tajam.

Tak tanggung-tanggung, proyek ini menelan anggaran fantastis hingga Rp12.772.700.028! Dana jumbo ini kini memicu kecurigaan publik karena diduga sarat pemborosan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Jajang Nurjaman, Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan anggaran tersebut. “Kami menemukan anggaran yang mencurigakan, seperti pembelian alat tulis kantor, souvenir, cendera mata, hingga honorarium tim pembuat buletin, jurnal dan pengelola website. Ini proyek pameran atau proyek kantor rutin?” tegas Jajang kepada wartawan, Ahad (8/6/2025).

Tak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk jasa event organizer, belanja jasa iklan dan reklame, serta sewa gedung pertemuan. Bahkan ada tambahan anggaran Rp82.880.000 hanya untuk konsumsi rapat dan bimbingan teknis.

“Anggaran jumbo, tapi isinya seperti belanja acara lokal. Ini Trade Expo atau seminar RT?” sindir Jajang.

Pihaknya berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera turun tangan, mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh. Bahkan, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek ini dan memanggil Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Proyek ini patut diduga hanya jadi ajang pemborosan anggaran. Kami mendesak Kejati bergerak cepat sebelum anggaran sebesar itu menguap tanpa hasil nyata bagi warga Jakarta,” pungkas Jajang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Berita Terbaru