Celaka, PT Pupuk Indonesia Diduga Korupsi Rp 8,3 Triliun

Teras Media

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-Red

i

Foto-Red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025).

Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut masalah bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,3 triliun. Kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.
kata Faris, koordinator aksi, dalam wawancara menyebut, kekhawatirannya keterlibatan pucuk pimpinan di PT Pupuk Indonesia yang kala itu Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tau kenapa sampai muncul dugaan kerugiaan 8,3 T”, terang Faris.

Faris menambahkan penegakan hukum harus berjalan menuntaskan dugaan perkara ini, “Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh.”

Aksi ini juga yang meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi. Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini.

“Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tambahnya.

Faris menutup aksi tersebut dengan melakukan audiensi dengan perwakilan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK yang juga ditemani oleh perwakilan massa aksi yang lain. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Senin, 13 April 2026 - 20:32 WIB

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB