Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/4/2026)

i

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Praktik pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Banten kembali menjadi sorotan tajam. Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menilai mekanisme ini rawan disalahgunakan dan diduga kuat sarat dengan praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Ketua P3B, Arip Wahyudin, menegaskan bahwa secara aturan, Pokir sebenarnya adalah mekanisme yang sah. Hal ini merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan, lalu diperjuangkan agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pokir itu sah secara hukum dan seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat. Prosesnya pun jelas, mulai dari usulan di SIPD, diverifikasi Sekretariat DPRD, Bappeda, hingga TAPD. Seharusnya semua berjalan transparan,” ujar Arip dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Namun sayangnya, menurut pengamatan P3B, di lapangan banyak terjadi penyimpangan yang mencolok. Berbagai modus kecurangan terungkap, mulai dari intervensi penunjukan kontraktor, mark-up anggaran, hingga proyek yang fiktif.

“Sering terjadi oknum mengintervensi dinas teknis untuk menunjuk kontraktor tertentu demi mendapatkan fee. Ada juga praktik pinjam bendera perusahaan, hingga proyek yang dilaporkan selesai 100 persen padahal realisasinya jauh dari kata tuntas dan kualitasnya buruk,” papar Arip dengan tegas.

P3B juga menemukan fakta adanya proyek fisik yang nilainya tidak sebanding dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penitipan anggaran di OPD yang tidak sesuai prioritas pembangunan.

Karena dugaan pelanggaran ini dinilai sudah sangat masif, P3B mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas praktik KKN di balik pengelolaan Pokir DPRD Banten ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi dan dinikmati segelintir oknum,” tegasnya.

Ia berharap lembaga antirasuah dapat membersihkan Banten dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
Kumpulan Catatan Pembuktian Persidangan Perdata Perkara CMNP Lawan Hary Tanoe dan MNC, Begini Faktanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Kamis, 16 April 2026 - 09:46 WIB

Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB