Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/4/2026)

i

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Praktik pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Banten kembali menjadi sorotan tajam. Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menilai mekanisme ini rawan disalahgunakan dan diduga kuat sarat dengan praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Ketua P3B, Arip Wahyudin, menegaskan bahwa secara aturan, Pokir sebenarnya adalah mekanisme yang sah. Hal ini merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan, lalu diperjuangkan agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pokir itu sah secara hukum dan seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat. Prosesnya pun jelas, mulai dari usulan di SIPD, diverifikasi Sekretariat DPRD, Bappeda, hingga TAPD. Seharusnya semua berjalan transparan,” ujar Arip dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Namun sayangnya, menurut pengamatan P3B, di lapangan banyak terjadi penyimpangan yang mencolok. Berbagai modus kecurangan terungkap, mulai dari intervensi penunjukan kontraktor, mark-up anggaran, hingga proyek yang fiktif.

“Sering terjadi oknum mengintervensi dinas teknis untuk menunjuk kontraktor tertentu demi mendapatkan fee. Ada juga praktik pinjam bendera perusahaan, hingga proyek yang dilaporkan selesai 100 persen padahal realisasinya jauh dari kata tuntas dan kualitasnya buruk,” papar Arip dengan tegas.

P3B juga menemukan fakta adanya proyek fisik yang nilainya tidak sebanding dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penitipan anggaran di OPD yang tidak sesuai prioritas pembangunan.

Karena dugaan pelanggaran ini dinilai sudah sangat masif, P3B mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas praktik KKN di balik pengelolaan Pokir DPRD Banten ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi dan dinikmati segelintir oknum,” tegasnya.

Ia berharap lembaga antirasuah dapat membersihkan Banten dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Berita Terbaru