Pejabat DPR dan BI Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret sejumlah nama besar di lingkungan DPR RI dan internal Bank Indonesia.

KPK memanggil empat orang saksi penting untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka adalah Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI; Sarilan Putri Khairunnisa; Ageng Wardoyo, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI; serta Hery Indratno, Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

“Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada awak media, Rabu (18/6/25).

Kendati demikian materi pemeriksaan tidak dijelaskan secara rinci, KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap aliran dana CSR yang tidak sesuai dengan ketentuan.

<span;>Dana CSR Disalurkan Tak Sesuai Peruntukan Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dana CSR BI yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat melalui yayasan, namun justru diduga disalahgunakan. Dana tersebut disalurkan berdasarkan rekomendasi dari beberapa anggota Komisi XI DPR RI, namun penggunaannya menyimpang dari tujuan awal.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dana CSR tersebut diduga dialihkan ke berbagai rekening lain sebelum akhirnya digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum pejabat negara.

“Ada dana CSR yang berpindah ke beberapa rekening dan kemudian terkonsolidasi kembali ke rekening yang diduga merepresentasikan penyelenggara negara. Dana itu digunakan untuk membeli aset seperti bangunan dan kendaraan, yang jelas-jelas tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep, dalam konferensi pers sebelumnya Rabu, (22/1/2025).

Lebih dari itu, pengusutan kasus ini telah dimulai sejak KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada pekan ketiga Desember 2024. Dengan status penyidikan umum, kasus ini membuka peluang keterlibatan lebih banyak pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan menelusuri seluruh aliran dana dan aset yang diduga bersumber dari penyelewengan dana CSR ini,” pungkas Asep.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru