BK DPRD DKI Mulai Selidiki Dugaan Sabung Ayam Muhammad Idris, CBA Jangan Takut Tantangan Rp100 Juta

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, SE. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) yang menduga adanya keterlibatan Idris dalam praktik judi sabung ayam.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, untuk tetap memproses kasus tersebut secara serius.

“Jangan sampai laporan ini berhenti hanya karena belum lengkap. Rekaman video sebagai bukti akan segera diserahkan oleh pihak pelapor,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (29/6/2025).

Menurut Uchok, pihak GEMAH hanya tinggal menunggu hari yang dianggap tepat untuk menyerahkan rekaman video tersebut kepada BK DPRD DKI. Rekaman itu, kata Uchok, sangat krusial untuk membuktikan apakah Muhammad Idris hanya melakukan jual beli ayam atau benar-benar terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

“Tidak masuk akal jika seorang anggota dewan yang hartanya lebih dari Rp100 miliar malah nyambi jadi penjual ayam. Jelas ini mencederai marwah seorang pejabat publik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Muhammad Idris menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris dalam pernyataannya.

Menanggapi tantangan itu, Uchok menyebut pernyataan Muhammad Idris sebagai bentuk kepercayaan diri yang berlebihan sekaligus “ucapan gagah-gagahan” yang justru menantang lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. BK DPRD DKI menyatakan masih menunggu bukti tambahan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Berita Terbaru