Kepala KSOP Bantah Intervensi, CBA Balas dengan Temuan Mengejutkan: Pemenang Lelang Carocok Painan Diduga Perusahaan Fiktif

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Kamis (3/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PADANG – Polemik dugaan korupsi dan kolusi dalam proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan (MYC 2025-2026) kian memanas. Setelah Kepala KSOP Teluk Bayur membantah intervensi, kini Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan temuan baru yang sangat mengejutkan: perusahaan pemenang lelang, PT. Hikmah Hidup Gemilang, diduga fiktif.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan temuan ini berdasarkan hasil investigasi timnya di lapangan. Menurut Uchok, alamat kantor PT. Hikmah Hidup Gemilang yang tertera dalam dokumen lelang ternyata berlokasi di sebuah komplek perumahan, bukan area perkantoran, dan tidak memiliki plang nama perusahaan.

“Bahkan, menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, alamat nomor 12 A itu adalah rumah tinggal, bukan kantor. Hasil penelusuran kami juga menunjukkan bahwa alamat tersebut tidak ada plang perusahaan sama sekali,” ungkap Uchok, memperkuat dugaannya, Kamis (3/7/2025)

“Ini sudah jelas-jelas pelanggaran serius dan indikasi kuat adanya rekayasa sejak awal.”tambah Uchok.

Uchok menegaskan, Bagaimana mungkin perusahaan pemenang proyek triliunan rupiah berlokasi di komplek perumahan, bukan perkantoran, tanpa plang perusahaan.

“Bahkan alamatnya adalah rumah tinggal biasa serta tidak terdaftar secara jelas di lokasi tersebut? Ini sangat mencurigakan dan menguatkan dugaan bahwa perusahaan ini hanya alat untuk memuluskan praktik korupsi.” tutur Uchok.

Sebelumnya, CBA menyoroti penetapan PT. Hikmah Hidup Gemilang sebagai pemenang dengan penawaran Rp 88.467.708.657,66, padahal ada dua perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah. Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, S.Kom, M.MTr., sendiri telah membantah intervensi dalam proses lelang, dengan menyatakan bahwa itu adalah wewenang Pokja Kementerian Perhubungan.

Dengan temuan dugaan perusahaan fiktif ini, CBA semakin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Temuan kami di lapangan ini harus menjadi bukti awal yang sangat kuat bagi KPK untuk mengusut tuntas. Ini bukan lagi sekadar dugaan rekayasa harga, tapi sudah mengarah pada modus penipuan dan korupsi berjamaah,” kata Uchok.

“Kami meminta KPK tidak menunda lagi untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, mulai dari Pokja Kemenhub hingga pihak-pihak di balik PT. Hikmah Hidup Gemilang.”sambungnya.

Awak media yang sebelumnya mengawal kasus ini diharapkan juga akan menindaklanjuti temuan baru dari CBA ini. Dugaan perusahaan fiktif dalam proyek infrastruktur vital ini menjadi alarm keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru