Abolisi dan Amnesti: Tolok Ukur Demokrasi Indonesia dari Sudut Akademisi dan Suara Publik di FGD

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Denpasar – Pada saat Fokus Group Discussion (FGD) bertajuk “From Rural to Global: Digitalisasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas SDM, dan Tantangan Masyarakat di Pedesaan” berlangsung di Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Indonesia gempar oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, serta sekitar 1.116 narapidana yang telah disetujui DPR RI.

Fenomena ini menjadi titik simpul antara pragmatisme politik, hak prerogatif presiden, dan pertimbangan akademis terhadap sistem hukum nasional. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menyetujui kedua kasus tersebut sebagai bagian dari upaya mempererat persatuan nasional menjelang HUT RI ke‑80, Bali 1 Agustus 2025.

Diskusi di FGD Universitas Ngurah Rai yang dihadiri oleh Rektor Universitas Ngurah Rai, para akademisi, Direktur Headwaytest.com, serta komunitas lokal Bali menyoroti keputusan tersebut sebagai tolok ukur sikap pemerintah terhadap nilai-nilai hukum dan keadilan sosial. Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak Nusantara Sejahtera, menegaskan:
“Abolisi dan amnesti bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan politik keberpihakan yang harus dijelaskan secara transparan kepada publik akademis dan masyarakat luas, kami patut mengapresiasi keberpihakan Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada keadilan”

Sementara itu, Muhajir Sulthonul Aziz, Ketua Relawan TIK Jawa Timur, menambahkan bahwa keputusan ini membuka diskusi tentang urgensi reformasi hukum digital.
“Kita perlu memperkuat kerangka hukum dan transparansi digital untuk memastikan tak ada intervensi politik yang melemahkan kualitas penegakan hukum nasional,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Willibrordus Surya, Direktur Headwaytest.com, menekankan pentingnya membangun kompetensi SDM di tengah dinamika politik nasional.

“Keputusan politik seperti abolisi dan amnesti memang punya dampak besar pada kepercayaan publik. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan generasi muda kita memiliki kompetensi yang setara standar global. Melalui Headwaytest.com, kami hadirkan tes bahasa multibahasa yang setara dengan TOEFL dan IELTS, dengan biaya terjangkau, teknologi mutakhir, dan fleksibilitas akses. Inilah bentuk kontribusi konkret agar pembangunan SDM tidak terjebak dalam tarik menarik politik jangka pendek,” tegasnya.

Keputusan presidensial ini pun menjadi katalis memicu diskursus lebih luas antara keberpihakan politik dan penguatan kualitas SDM. Akademisi menilai momen ini sebagai kesempatan untuk mendorong regulasi dan integritas lembaga hukum melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.

Kolaborasi antara Universitas Ngurah Rai dan Headwaytest.com dalam FGD ini muncul sebagai simbol bahwa penguatan kompetensi tidak boleh lepas dari kesadaran hukum dan demokrasi. Tanpa pemahaman kritis, pembangunan SDM dikhawatirkan akan kalah oleh dinamika politik jangka pendek, sementara Headwaytest.com hadir sebagai instrumen nyata untuk menjaga daya saing bangsa di era digital.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru