KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Komisi XI DPR dari BI dan OJK

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Ted).

i

Foto (Ted).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang terkait penyaluran dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2020–2023.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, (12/8).

“Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menduga, dalam rapat-rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Komisi XI bersama BI dan OJK, terjadi kesepakatan jatah dana CSR untuk setiap anggota Komisi XI: sekitar 10 kegiatan dari BI dan 18–24 dari OJK per tahun.

Dana itu disalurkan melalui yayasan yang dikelola para legislator, dengan teknis pencairan, proposal, dan laporan pertanggungjawaban dibahas khusus oleh tenaga ahli DPR dan pelaksana dari BI serta OJK.

Skema ini berlangsung usai pembahasan anggaran tahunan BI dan OJK pada 2020, 2021, dan 2022. KPK menilai mekanisme tersebut melibatkan kewenangan Komisi XI dalam menyetujui rencana anggaran kedua lembaga, yang dimanfaatkan untuk mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Berita Terbaru