Beredar Penipuan Mengatasnamakan Bank BSI di Grup WhatsApp

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Jakarta|  4 Oktober 2025 Pesan berisi penipuan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI) beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan pengumuman palsu dengan kop surat BSI dan nomor surat fiktif, berisi informasi perubahan tarif transaksi perbankan.

Isi pesan menyesatkan tersebut menyebut tarif transaksi antarbank Rp6.500 dan BI FAST Rp2.500 per transaksi akan diubah menjadi Rp150 ribu per bulan dengan klaim “unlimited transaksi”.

Pelaku kemudian meminta penerima pesan untuk memilih setuju atau tidak setuju, lalu mengarahkan korban mengisi data pribadi dan nomor rekening lewat tautan yang disediakan.

Beredar Penipuan Mengatasnamakan Bank BSI di Grup WhatsApp I Teras Media

Seorang warga berinisial S mengaku hampir menjadi korban. Ia diminta pelaku menyerahkan dokumen pribadi serta nomor rekening, namun menyadari kejanggalan isi pesan sebelum terlanjur mengisi tautan tersebut.

Untung saya tidak sempat mengisi data, kalau tidak bisa habis rekening saya,” ujarnya.

Pihak Bank BSI belum mengeluarkan keterangan resmi atas beredarnya pesan tersebut. Namun, modus serupa sebelumnya sering terjadi dengan tujuan mencuri data nasabah untuk tindak kejahatan finansial.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi maupun nomor rekening kepada pihak yang tidak jelas, serta memastikan informasi resmi hanya melalui kanal resmi BSI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru