Beredar Penipuan Mengatasnamakan Bank BSI di Grup WhatsApp

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Jakarta|  4 Oktober 2025 Pesan berisi penipuan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI) beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan pengumuman palsu dengan kop surat BSI dan nomor surat fiktif, berisi informasi perubahan tarif transaksi perbankan.

Isi pesan menyesatkan tersebut menyebut tarif transaksi antarbank Rp6.500 dan BI FAST Rp2.500 per transaksi akan diubah menjadi Rp150 ribu per bulan dengan klaim “unlimited transaksi”.

Pelaku kemudian meminta penerima pesan untuk memilih setuju atau tidak setuju, lalu mengarahkan korban mengisi data pribadi dan nomor rekening lewat tautan yang disediakan.

Beredar Penipuan Mengatasnamakan Bank BSI di Grup WhatsApp I Teras Media

Seorang warga berinisial S mengaku hampir menjadi korban. Ia diminta pelaku menyerahkan dokumen pribadi serta nomor rekening, namun menyadari kejanggalan isi pesan sebelum terlanjur mengisi tautan tersebut.

“Untung saya tidak sempat mengisi data, kalau tidak bisa habis rekening saya,” ujarnya.

Pihak Bank BSI belum mengeluarkan keterangan resmi atas beredarnya pesan tersebut. Namun, modus serupa sebelumnya sering terjadi dengan tujuan mencuri data nasabah untuk tindak kejahatan finansial.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi maupun nomor rekening kepada pihak yang tidak jelas, serta memastikan informasi resmi hanya melalui kanal resmi BSI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB