Pengamat Politik Desak Pecat Pejabat BPJPH Pelaku Dugaan Penganiayaan Istri

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

i

Pengamat politik Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Pengamat politik Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, meminta pejabat tinggi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berinisial MAI segera dipecat karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Yuli.

Harus dipecat. Itu tindakan kriminal, tidak boleh ada aksi kriminalisme di lingkungan pemerintah,” tegas Jerry, Selasa (7/10).

Peristiwa ini terjadi seusai upacara HUT RI di kantor pusat BPJPH, Jakarta Timur, 17 Agustus 2025. Berdasarkan kesaksian sejumlah pihak, insiden bermula dari komentar istrinya soal kedekatan MAI dengan seorang pegawai perempuan berinisial FS. MAI diduga langsung memukul istrinya sambil melontarkan kata-kata kasar.

Kejadian itu disaksikan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan terekam kamera CCTV.

Komunitas Perempuan dan Peradaban (KP2) mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar MAI diberhentikan dengan tidak hormat.

“BPJPH tidak pantas dihuni apalagi dipimpin oleh pejabat bermental jahat. Demi menjaga marwah institusi, pejabat pelaku kekerasan harus diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas KP2 dalam pernyataan resmi.

Tindakan MAI berpotensi menjerat pasal KUHP tentang penganiayaan, UU ASN, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Korban juga berhak mendapat perlindungan sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Kasus ini memicu keprihatinan publik karena terjadi di institusi yang menjadi sorotan internasional. KP2 menyatakan akan mengawal proses hukum dan mendesak Kepala BPJPH  bertindak cepat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Berita Terbaru