Dugaan jampel Palsu BRI di Dinas PUPR Kab Bogor, Komisi XI DPR RI Angkat Suara

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awannah.

i

Keterangan foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awannah.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BOGOR – Kasus dugaan jaminan pelaksanaan (jampel) palsu yang menyeret nama Bank BRI Cabang Harapan Indah Bekasi dan PT Maga Seribu Perkasa di proyek pada lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bogor kini menjadi perhatian serius parlemen.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya dokumen jaminan yang dianggap tidak resmi dan viral di media sosial. Publik pun mempertanyakan keabsahan dokumen yang diduga digunakan dalam proses tender proyek infrastruktur yang menggunakan APBD Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awannah, mendesak pihak perbankan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia menilai, BRI sebagai lembaga keuangan besar harus menjaga kresibilitas, integritas dan kepercayaan publik dengan bersikap transparan serta hati-hati dalam setiap proses administrasi.

“Perbankan, (BRI Harapan Indah Bekasi) mesti klarifikasi temuan ini serta teliti, dan tentunya selektif terhadap adanya jampel yang masuk,” ujar Anna di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Rabu (12/11/2025).

Menurut Anna, kasus ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Ia menilai setiap bentuk jaminan proyek yang melibatkan lembaga keuangan wajib diverifikasi secara menyeluruh sebelum disahkan, agar tidak ada peluang manipulasi dokumen oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Lebih jauh, politisi dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa jika ditemukan indikasi permainan atau keterlibatan oknum dari pihak ketiga, vendor, maupun pegawai bank, maka aparat penegak hukum harus turun tangan.

“Jika ada indikasi permainan maka aparat penegak hukum (Polda Jawa Barat) harus memprosesnya sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus dugaan jampel palsu ini pertama kali diungkap oleh Koalisi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gagak) yang menemukan ketidaksesuaian antara format dalam alamat korespondensi digital dokumen Jampel dengan data resmi BRI.

Laporan resmi telah disampaikan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat pada awal November 2025 untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penelusuran awal Koalisi gerakan anti korupsi menunjukkan adanya dugaan penggunaan dokumen jaminan proyek fiktif senilai miliaran rupiah pada proyek peningkatan jalan Pingku – Cikuda di bawah Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Dugaan kuat lainnya adalah insvetigasi awal menyebutkan bahwa dokumen tersebut tidak diterbitkan oleh BRI secara resmi, melainkan difasilitasi oleh pihak ketiga yang berperan sebagai perantara (oknum).

diketahui bahwa BRI tidak pernah menggunakan domain www.briharapanindah.com dalam korespondensinya. Domain resmi BRI yang sah hanya @bri.co.id atau ditambah dengan nama divisi penerbit garansi di internal BRI.

“Mana ada BRI pakai alamat email -dotcom-. Kami hanya menggunakan domain bri.co.id dalam korespondensi resminya dan biasanya disebutkan darimana divisinya,” ungkap AG perwakilan BRI saat dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2025 di Kantor BRI Cabang Harapan Indah Bekasi.

Hingga kini, pihak BRI Cabang Harapan Indah Belasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Namun sumber haloyouth di internal perseroan BRI pusat menyebutkan bahwa manajemen pusat tengah melakukan audit internal dan penelusuran terhadap keabsahan dokumen yang disebut-sebut digunakan dalam proyek pemerintah daerah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan penerbitan jaminan proyek perlu diperketat, agar tidak ada ruang bagi praktik manipulatif yang berpotensi merugikan negara.

Publik kini menunggu langkah tegas dari BRI dan aparat penegak hukum Polda Jawa Barat dalam mengungkap kebenaran kasus dugaan jampel palsu yang mencoreng kredibilitas sektor keuangan dan proyek pemerintah daerah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB