Dana Iklan KPU, Bawaslu, PLN Alir ke Pihak Ketiga – Gagak Laporkan ke Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Gabungan Gerakan Aktivis Anti Korupsi (Gagak) menyatakan sikap tegas untuk segera melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Tangerang Gemilang (RSTG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan ini didasari atas temuan fatal dalam Laporan Hasil Konfirmasi Pengguna Layanan Radio Tahun 2024 yang mengindikasikan adanya praktik lancung dalam pengelolaan anggaran negara yang di temukan BPK.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ketidaksesuaian serius dalam transaksi iklan, podcast, dan talkshow. Beberapa poin krusial yang menjadi dasar laporan adalah.

Ditemukan fakta bahwa dana dari instansi besar seperti KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu, hingga pihak BUMN (PT PLN), justru mengalir ke rekening pihak ketiga (PT HBS) dan diserahkan secara tunai kepada perorangan (Sdr. ETB), bukannya masuk ke rekening resmi LPPL RSTG atau Kas Daerah.

Total transaksi mencolok mencatatkan nilai yang diduga berjumlah miliaran dari  berbagai instansi bisnis dan OPD di Kab. Tangerang yang diduga tidak terkelola secara transparan sesuai mekanisme keuangan negara.

Pola pengalihan dana ke pihak ketiga sebelum diserahkan ke individu tertentu memperkuat dugaan adanya upaya pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul kekayaan yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan jabatan yang terstruktur diskominfo sebagai kepala dan direktur RTGS wajib bertanggung jawab, Oleh karena itu, besok kami akan menggelar aksi massa di depan Gedung Kejagung RI dengan tuntutan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  memberi atensi ke Kejati Banten segera memanggil Kepala Diskominfo terkait dan pengelola LPPL RSTG dan saudara ETB” tegas Egi.

Hendrawan ketua Gagak via pesan singkat. Selain itu Egi juga Mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak kerja sama media di Diskominfo yang diduga menjadi “bancakan” oknum tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menjadikan lembaga penyiaran publik sebagai sapi perah pribadi. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran daerah bocor ke kantong-kantong individu sementara rakyat membutuhkan pembangunan.” Pungkas Egi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Berita Terbaru