Dana Iklan KPU, Bawaslu, PLN Alir ke Pihak Ketiga – Gagak Laporkan ke Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Gabungan Gerakan Aktivis Anti Korupsi (Gagak) menyatakan sikap tegas untuk segera melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Tangerang Gemilang (RSTG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan ini didasari atas temuan fatal dalam Laporan Hasil Konfirmasi Pengguna Layanan Radio Tahun 2024 yang mengindikasikan adanya praktik lancung dalam pengelolaan anggaran negara yang di temukan BPK.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ketidaksesuaian serius dalam transaksi iklan, podcast, dan talkshow. Beberapa poin krusial yang menjadi dasar laporan adalah.

Ditemukan fakta bahwa dana dari instansi besar seperti KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu, hingga pihak BUMN (PT PLN), justru mengalir ke rekening pihak ketiga (PT HBS) dan diserahkan secara tunai kepada perorangan (Sdr. ETB), bukannya masuk ke rekening resmi LPPL RSTG atau Kas Daerah.

Total transaksi mencolok mencatatkan nilai yang diduga berjumlah miliaran dari  berbagai instansi bisnis dan OPD di Kab. Tangerang yang diduga tidak terkelola secara transparan sesuai mekanisme keuangan negara.

Pola pengalihan dana ke pihak ketiga sebelum diserahkan ke individu tertentu memperkuat dugaan adanya upaya pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul kekayaan yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan jabatan yang terstruktur diskominfo sebagai kepala dan direktur RTGS wajib bertanggung jawab, Oleh karena itu, besok kami akan menggelar aksi massa di depan Gedung Kejagung RI dengan tuntutan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  memberi atensi ke Kejati Banten segera memanggil Kepala Diskominfo terkait dan pengelola LPPL RSTG dan saudara ETB” tegas Egi.

Hendrawan ketua Gagak via pesan singkat. Selain itu Egi juga Mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak kerja sama media di Diskominfo yang diduga menjadi “bancakan” oknum tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menjadikan lembaga penyiaran publik sebagai sapi perah pribadi. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran daerah bocor ke kantong-kantong individu sementara rakyat membutuhkan pembangunan.” Pungkas Egi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru