Puspom TNI Tetapkan Tersangka, HAMI Tidak Pandang Bulu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Koordinator HAMI, Asip Irama, Kamis (19/3/2026)

i

Keterangan foto : Koordinator HAMI, Asip Irama, Kamis (19/3/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus mulai membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon “TNI Bersama Rakyat” bukan sekadar pemanis retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.

“Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Asip menekankan bahwa kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. Menurutnya, publik selama ini sering kali skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.

Selain mengapresiasi Puspom, Asip Irama secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Menurut Asip, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.

“Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik. Narasi yang dibangun sangat transparan, sehingga tidak ada ruang bagi berita bohong atau spekulasi liar di masyarakat,” puji Asip.

Bagi HAM-I, profesionalisme Kapuspen TNI menjadi jaminan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta yang objektif. Sosok perwira tinggi seperti inilah yang dinilai mampu menjembatani hubungan antara militer dengan generasi milenial dan Gen Z yang sangat kritis terhadap isu keterbukaan informasi.

Dalam narasinya, Asip juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan beberapa kasus besar di masa lalu yang hingga kini dianggap masih menyisakan tanda tanya, salah satunya adalah peristiwa KM 50.

“Jika kita berkaca pada pengungkapan kasus KM 50 yang hingga saat ini masih terasa gelap dan menyisakan banyak spekulasi di tengah masyarakat, apa yang dilakukan TNI dalam kasus Andrie Yunus ini adalah standar baru yang menyegarkan. TNI menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” lanjut Asip.

Ia menambahkan bahwa transparansi yang ditunjukkan saat ini jauh lebih maju dan berani. Keberanian institusi untuk mengakui adanya oknum yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta dianggap sebagai langkah ksatria yang akan memperkuat posisi TNI di mata kaum muda.
Menjaga Marwah Institusi

Dukungan yang diberikan HAM-I, menurut Asip, bukanlah bentuk dukungan buta, melainkan dorongan moral agar proses hukum terus berjalan hingga ke meja hijau secara terbuka. Ia memandang bahwa satu orang oknum tidak boleh merusak citra ribuan prajurit lain yang setia mengabdi.

“Dukungan kami adalah bentuk rasa cinta kepada TNI. Kami ingin TNI tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Dengan mengungkap kasus air keras ini secara transparan, TNI sebenarnya sedang melakukan proteksi terhadap marwah institusinya sendiri dari rongrongan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Asip Irama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses peradilan militer nantinya dilakukan secara akuntabel agar rasa keadilan bagi Andrie Yunus dapat terpenuhi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru