Diduga Tanpa Izin, Gudang BBM di Gunung Tabur Didesak Diselidiki

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Dugaan aktivitas BBM yang ilegal, Sabtu (28/3/2026)

i

Keterangan foto : Dugaan aktivitas BBM yang ilegal, Sabtu (28/3/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BERAU – Penggiat hukum Irman Bunawolo mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Tasuk, Sungai Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Aktivitas tersebut telah viral di media sosial namun diduga masih beroperasi tanpa pengawasan hukum yang ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjalankan kegiatan penampungan dan distribusi BBM secara bebas, bahkan menggunakan kapal kayu yang dinilai tidak memenuhi standar perizinan. Sejumlah warga setempat mengaku heran dengan keberadaan gudang yang seolah tidak tersentuh penegakan hukum, meskipun informasi telah ramai diperbincangkan publik.

“Kita perlu klarifikasi hukum mengenai legalitas usaha ini, mulai dari izin operasional, asal-usul pasokan BBM, hingga kesesuaian fasilitas yang digunakan. Tidak boleh ada praktik ilegal yang terus berjalan dan memberikan kesan adanya pihak yang kebal hukum,” ujar Irman Bunawolo dalam keterangannya, Jumat (27/03/2026).

Awak media telah berupaya menghubungi pemilik gudang untuk mendapatkan konfirmasi terkait legalitas usaha pada Kamis (26/03/2026), namun hingga kini belum diterima tanggapan resmi.

Irman menekankan perlunya langkah tegas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penertiban.

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku agar sektor energi dapat berjalan dengan baik dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut masih menjadi perhatian publik, dengan harapan adanya tindakan konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB