Diduga Tanpa Izin, Gudang BBM di Gunung Tabur Didesak Diselidiki

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Dugaan aktivitas BBM yang ilegal, Sabtu (28/3/2026)

i

Keterangan foto : Dugaan aktivitas BBM yang ilegal, Sabtu (28/3/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BERAU – Penggiat hukum Irman Bunawolo mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Tasuk, Sungai Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Aktivitas tersebut telah viral di media sosial namun diduga masih beroperasi tanpa pengawasan hukum yang ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjalankan kegiatan penampungan dan distribusi BBM secara bebas, bahkan menggunakan kapal kayu yang dinilai tidak memenuhi standar perizinan. Sejumlah warga setempat mengaku heran dengan keberadaan gudang yang seolah tidak tersentuh penegakan hukum, meskipun informasi telah ramai diperbincangkan publik.

“Kita perlu klarifikasi hukum mengenai legalitas usaha ini, mulai dari izin operasional, asal-usul pasokan BBM, hingga kesesuaian fasilitas yang digunakan. Tidak boleh ada praktik ilegal yang terus berjalan dan memberikan kesan adanya pihak yang kebal hukum,” ujar Irman Bunawolo dalam keterangannya, Jumat (27/03/2026).

Awak media telah berupaya menghubungi pemilik gudang untuk mendapatkan konfirmasi terkait legalitas usaha pada Kamis (26/03/2026), namun hingga kini belum diterima tanggapan resmi.

Irman menekankan perlunya langkah tegas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penertiban.

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku agar sektor energi dapat berjalan dengan baik dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut masih menjadi perhatian publik, dengan harapan adanya tindakan konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Berita Terbaru