Diduga Tanpa Izin, Gudang BBM di Gunung Tabur Didesak Diselidiki

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Dugaan aktivitas BBM yang ilegal, Sabtu (28/3/2026)

i

Keterangan foto : Dugaan aktivitas BBM yang ilegal, Sabtu (28/3/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BERAU – Penggiat hukum Irman Bunawolo mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Tasuk, Sungai Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Aktivitas tersebut telah viral di media sosial namun diduga masih beroperasi tanpa pengawasan hukum yang ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjalankan kegiatan penampungan dan distribusi BBM secara bebas, bahkan menggunakan kapal kayu yang dinilai tidak memenuhi standar perizinan. Sejumlah warga setempat mengaku heran dengan keberadaan gudang yang seolah tidak tersentuh penegakan hukum, meskipun informasi telah ramai diperbincangkan publik.

“Kita perlu klarifikasi hukum mengenai legalitas usaha ini, mulai dari izin operasional, asal-usul pasokan BBM, hingga kesesuaian fasilitas yang digunakan. Tidak boleh ada praktik ilegal yang terus berjalan dan memberikan kesan adanya pihak yang kebal hukum,” ujar Irman Bunawolo dalam keterangannya, Jumat (27/03/2026).

Awak media telah berupaya menghubungi pemilik gudang untuk mendapatkan konfirmasi terkait legalitas usaha pada Kamis (26/03/2026), namun hingga kini belum diterima tanggapan resmi.

Irman menekankan perlunya langkah tegas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penertiban.

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku agar sektor energi dapat berjalan dengan baik dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut masih menjadi perhatian publik, dengan harapan adanya tindakan konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB