Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, Sabtu (4/4/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, Sabtu (4/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan langsung dari seorang warga yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Korban mendatangi lembaga legislatif tersebut karena menilai proses hukum kasusnya yang telah berjalan selama satu tahun terkesan mandek di tangan aparat penegak hukum (APH).

Mangihut menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan kejaksaan. Tujuannya untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencari tahu penyebab tertundanya penyelesaian perkara.

“Saya menerima pengaduan masyarakat. Ibu ini datang mengadukan bahwa dirinya korban pelecehan seksual. Saya sangat prihatin karena kasus ini sudah setahun tidak berjalan, masih mandek,” ujar Mangihut kepada wartawan.

Sebagai anggota dewan yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Mangihut menegaskan akan menelusuri kendala yang terjadi. Berdasarkan informasi awal yang ia peroleh, berkas perkara dinilai belum lengkap dari pihak penyidik.

“Tadi saya sudah mencoba menghubungi Kejaksaan Tinggi. Informasinya, berkas masih belum lengkap dari penyidik dan masih dalam proses. Saya akan cek kembali ke Polda Metro Jaya dan kejaksaan tinggi agar ada solusi,” jelasnya.

Sementara itu, korban mengungkapkan rasa lelahnya menunggu kepastian hukum. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 8 April 2025 dengan terduga pelaku berinisial F.

“Terakhir kami menjalani panggilan konfrontir di Polda Metro Jaya. Prosesnya sudah terlalu lama, hampir satu tahun. Ini berat bagi saya untuk menjalani hidup ke depan. Saya hanya ingin meminta bantuan agar kasusnya segera ditindaklanjuti,” tutur korban.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru