Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, Sabtu (4/4/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, Sabtu (4/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan langsung dari seorang warga yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Korban mendatangi lembaga legislatif tersebut karena menilai proses hukum kasusnya yang telah berjalan selama satu tahun terkesan mandek di tangan aparat penegak hukum (APH).

Mangihut menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan kejaksaan. Tujuannya untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencari tahu penyebab tertundanya penyelesaian perkara.

“Saya menerima pengaduan masyarakat. Ibu ini datang mengadukan bahwa dirinya korban pelecehan seksual. Saya sangat prihatin karena kasus ini sudah setahun tidak berjalan, masih mandek,” ujar Mangihut kepada wartawan.

Sebagai anggota dewan yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Mangihut menegaskan akan menelusuri kendala yang terjadi. Berdasarkan informasi awal yang ia peroleh, berkas perkara dinilai belum lengkap dari pihak penyidik.

“Tadi saya sudah mencoba menghubungi Kejaksaan Tinggi. Informasinya, berkas masih belum lengkap dari penyidik dan masih dalam proses. Saya akan cek kembali ke Polda Metro Jaya dan kejaksaan tinggi agar ada solusi,” jelasnya.

Sementara itu, korban mengungkapkan rasa lelahnya menunggu kepastian hukum. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 8 April 2025 dengan terduga pelaku berinisial F.

“Terakhir kami menjalani panggilan konfrontir di Polda Metro Jaya. Prosesnya sudah terlalu lama, hampir satu tahun. Ini berat bagi saya untuk menjalani hidup ke depan. Saya hanya ingin meminta bantuan agar kasusnya segera ditindaklanjuti,” tutur korban.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Berita Terbaru