Gebrakan Kejati Sumsel: Buru Aset Koruptor Sungai Lalan, Harley Davidson Ikut Disita

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

i

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025. Pada Selasa (7/4/2026), Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua lokasi di Palembang dan menyita sejumlah aset berharga.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara ke penyidikan yang telah dirilis sebelumnya.

“Hari ini, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melaksanakan penggeledahan di dua lokasi di Palembang sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan Tipikor Lalu Lintas Pelayaran di Sungai Lalan,” ujar Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media.

Target Penggeledahan dan Hasil Sitaan

Dua lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah:

– Rumah Saksi YK di Jl. Rawa Sari Gg. Masjid, Lr. Al-Ikhlas, Kel. 20 Ilir D.II, Kec. Kemuning, Kota Palembang.
– Mess Saksi B di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti penting, antara lain:

– Alat Komunikasi Elektronik: 4 unit handphone dan 1 unit iPad.
– Aset Berharga: Emas seberat kurang lebih 275 gram dan uang tunai senilai Rp 367.000.000,-.
– Kendaraan Mewah: 1 unit sepeda motor Harley Davidson.
– Dokumen: Sejumlah dokumen yang dianggap relevan dan berkaitan langsung dengan perkara dugaan Tipikor tersebut.

Vanny memastikan bahwa kegiatan penggeledahan di kedua lokasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. “Semua barang bukti yang disita akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tambahnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga sekitar Rp 160 miliar, yang berasal dari pungutan jasa pemanduan kapal yang tidak masuk ke kas pemerintah daerah. Kejati Sumsel berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru