Gebrakan Kejati Sumsel: Buru Aset Koruptor Sungai Lalan, Harley Davidson Ikut Disita

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

i

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025. Pada Selasa (7/4/2026), Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua lokasi di Palembang dan menyita sejumlah aset berharga.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari peningkatan status perkara ke penyidikan yang telah dirilis sebelumnya.

“Hari ini, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melaksanakan penggeledahan di dua lokasi di Palembang sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan Tipikor Lalu Lintas Pelayaran di Sungai Lalan,” ujar Vanny Yulia Eka Sari kepada awak media.

Target Penggeledahan dan Hasil Sitaan

Dua lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah:

– Rumah Saksi YK di Jl. Rawa Sari Gg. Masjid, Lr. Al-Ikhlas, Kel. 20 Ilir D.II, Kec. Kemuning, Kota Palembang.
– Mess Saksi B di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti penting, antara lain:

– Alat Komunikasi Elektronik: 4 unit handphone dan 1 unit iPad.
– Aset Berharga: Emas seberat kurang lebih 275 gram dan uang tunai senilai Rp 367.000.000,-.
– Kendaraan Mewah: 1 unit sepeda motor Harley Davidson.
– Dokumen: Sejumlah dokumen yang dianggap relevan dan berkaitan langsung dengan perkara dugaan Tipikor tersebut.

Vanny memastikan bahwa kegiatan penggeledahan di kedua lokasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. “Semua barang bukti yang disita akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tambahnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga sekitar Rp 160 miliar, yang berasal dari pungutan jasa pemanduan kapal yang tidak masuk ke kas pemerintah daerah. Kejati Sumsel berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Berita Terbaru