Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekretaris IKA PMII Pakuan, Nurisman Iskandar yang biasa disapa Boti, memberikan analisis tajam terhadap situasi carut-marut penataan ini, Sabtu (18/4/2026)

i

Keterangan foto : Sekretaris IKA PMII Pakuan, Nurisman Iskandar yang biasa disapa Boti, memberikan analisis tajam terhadap situasi carut-marut penataan ini, Sabtu (18/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Langkah agresif Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta relokasi pedagang pasar ke Blok F, Jambu Dua, dan Sukasari memicu polemik hebat. Kebijakan yang dikomandoi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ini dinilai sebagai “pedang bermata dua”—berambisi mengejar estetika kota namun di sisi lain dianggap mencekik urat nadi ekonomi rakyat kecil.

Sekretaris IKA PMII Pakuan, Nurisman Iskandar yang biasa disapa Boti, memberikan analisis tajam terhadap situasi carut-marut penataan ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor terjebak dalam “Paradoks Estetika”, di mana keindahan visual kota lebih diprioritaskan daripada keberlangsungan hidup warganya.

Kritik Keras untuk Wali Kota: Jangan Putus Rezeki Rakyat
Nurisman mendesak Wali Kota Bogor untuk tidak hanya berperan sebagai “mandor kebersihan”, tetapi sebagai pelayan warga yang memahami sosiologi ekonomi pasar. Relokasi, tegas Nurisman, bukan sekadar memindahkan barang, melainkan memindahkan ekosistem pelanggan.

“Pemerintah tidak boleh abai. Memaksa pedagang pindah ke lokasi yang sepi pembeli dengan beban sewa yang tinggi adalah resep instan menuju kebangkrutan massal sektor UMKM. Jangan sampai demi mengejar penghargaan adipura atau kerapihan kota, dapur rakyat justru berhenti mengepul. Relokasi harus menjamin keberlanjutan pendapatan, bukan justru memutus rezeki,” ujar Nurisman Iskandar dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menambahkan bahwa jika penataan ini gagal dan pedagang kehilangan mata pencaharian, Kota Bogor menghadapi risiko nyata berupa ledakan angka pengangguran dan meningkatnya angka kriminalitas akibat desakan ekonomi.

Rapuhnya Kinerja Perumda PPJ: Miskin Terobosan
Tidak hanya Wali Kota, sorotan tajam juga diarahkan kepada jajaran Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Nurisman menilai Dirut PPJ gagal dalam mengeksekusi mandat pengelolaan pasar secara profesional. Hingga saat ini, gedung-gedung pedagang yang dikelola PPJ dianggap tidak maksimal dalam menarik minat konsumen, sehingga pedagang lebih memilih berjualan di trotoar atau area jalan.

“Persoalan PKL yang tak kunjung usai di Kota Bogor adalah bukti nyata bahwa Perumda PPJ tidak punya terobosan strategis. Mereka hanya fokus pada pembangunan fisik gedung tanpa mampu menghidupkan ekosistem ekonomi di dalamnya. Akibatnya, gedung pasar yang dibangun dengan biaya besar justru terbengkalai atau sepi, sementara pedagang tetap tumpah ke jalan karena di sana letak uangnya,” cetusnya.

Jalan Tengah yang Inklusif
Kritik ini mencuat sebagai respons atas aksi penertiban yang sempat diwarnai protes dari para pedagang. Nurisman mengingatkan bahwa penataan kota yang modern haruslah inklusif.

“Modernisasi kota tidak boleh dilakukan dengan cara menggusur tanpa solusi. Kita butuh konsep di mana PKL ditata dan diberdayakan, bukan disingkirkan. Pemerintah Kota Bogor harus kembali ke meja dialog, mendengar keluhan pedagang yang lapaknya takutnya nanti sepi setelah direlokasi, dan mengevaluasi total kinerja manajemen pasar mereka sebelum dampak sosialnya menjadi tak terkendali,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Berita Terbaru