Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan sejumlah aset berat milik PT KMM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 hingga 2022.

i

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan sejumlah aset berat milik PT KMM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 hingga 2022.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan sejumlah aset berat milik PT KMM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 hingga 2022.

Aksi penyitaan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 April 2026, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Lokasi penyitaan dilakukan di area batching plant PT KMM yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Daftar Aset yang Disita:
Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, tim penyidik mengamankan aset-aset vital yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, antara lain:

– 8 unit Truck Mixer

– 5 unit Dump Truk

– 1 unit Excavator

Seluruh proses pengamanan aset berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebagai kelanjutan proses hukum, tim penyidik juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan tersebut kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada tanggal 29 April 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan dan menjelaskan perkembangan kasus ini kepada awak media. Kegiatan penyitaan ini merupakan langkah hukum yang kami lakukan untuk mengamankan barang bukti dan aset yang terkait langsung dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen.

“Kami pastikan prosesnya berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Vanny.

Lebih lanjut ia menegaskan penyitaan aset ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tidak ada aset yang dialihkan atau disembunyikan.

“Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan kami akan terus menginformasikan perkembangannya kepada publik,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru