Langkah Tegas Kejati Sumsel, Sita Truk dan Excavator Terkait Kasus Semen

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan sejumlah aset berat milik PT KMM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 hingga 2022.

i

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan sejumlah aset berat milik PT KMM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 hingga 2022.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyitaan sejumlah aset berat milik PT KMM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 hingga 2022.

Aksi penyitaan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 April 2026, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Lokasi penyitaan dilakukan di area batching plant PT KMM yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Daftar Aset yang Disita:
Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, tim penyidik mengamankan aset-aset vital yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, antara lain:

– 8 unit Truck Mixer

– 5 unit Dump Truk

– 1 unit Excavator

Seluruh proses pengamanan aset berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebagai kelanjutan proses hukum, tim penyidik juga telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan tersebut kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada tanggal 29 April 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan dan menjelaskan perkembangan kasus ini kepada awak media. Kegiatan penyitaan ini merupakan langkah hukum yang kami lakukan untuk mengamankan barang bukti dan aset yang terkait langsung dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen.

“Kami pastikan prosesnya berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Vanny.

Lebih lanjut ia menegaskan penyitaan aset ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tidak ada aset yang dialihkan atau disembunyikan.

“Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan kami akan terus menginformasikan perkembangannya kepada publik,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:54 WIB

HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar

Berita Terbaru

Ilustrasi Gambar

Daerah

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:23 WIB