Polres Lebak dan Polda Banten Cek Aktifitas Galian di Belakang PT Seijin, Ada Apa

Teras Media

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Polres Lebak bersama menyebut pihaknya telah bergerak bersama tim dari Polda melakukan pengecekan tentang aktifitas galian tanah merah di Belakang PT Seijin, Desa Nameng. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniadi, Kamis (16/2).

“Iya kang kemarin kami bersama tim dari Polda Banten sudah ke lapangan, sementara tidak ada aktifitas, info semenjak seminggu ini tidak ada kegiatan, nanti kami cek lagi kesana kang setelah tidak hujan lagi,” kata AKP Andi saat dihubungi via WhatsAapnya, Kamis (16/2).

Baca jugaUtusan LKM Rangkasbitung Klarifikasi Soal Keterlibatan di Galian Tanah Merah

Sementara itu, salah seorang
Ketua Pemuda Kampung Tutul, Rusnasir mengatakan pihaknya tak anti tentang galian. Akan tetapi, pengusaha galian tanah merah juga harus memperhatikan dampak galian tanah merah yang dirasa bisa merugikan pengendara yang melintasi jalan Raya Rangkasbitung-Cikande.

“Kami masyarakat Kampung Tutul tidak menghalangi orang buka usaha galian, tapi kami juga meminta tanggung jawab dari kerusakan lingkungan yang terjadi.” Kata Ketua Pemuda Kampung Tutul, Rusnasir kepada awak media, Kamis (16/2).

Menurut Rusnasir, dia bersama Ketua RT dan RW di lingkungan galian telah sepakat dan satu frekwensi agar pengusaha bertanggung jawab tentang dampak dari galian tersebut. Kata Rusnasir, mereka tak anti terhadap galia, tapi meminta agar diperhatikan tentang jalan-jalan yang dilintasinya.

“Iya intinya kami, silahkan lanjut galian tapi tolong itu jalan kan di kasih tanda peringatan, atau jalannya di kasih plang lah gitu, kalo bisa mah mobil yg bawa tanah jangan lewat kalo bisa,” Ucap Rusnasir.

Untuk informasi, galian tanah merah di belakang PT Seijin diduga ilegal. Dimana, masyarakat sempat melaporan aktifitas galian tanah merah tersebut ke Kapolda Banten. (Firdaus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
Aset Lahan Tak Terinventarisasi, Kelalaian Pemprov Banten Penyebab Sengketa Berbiaya Triliunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 19:14 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru