Polres Lebak dan Polda Banten Cek Aktifitas Galian di Belakang PT Seijin, Ada Apa

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Polres Lebak bersama menyebut pihaknya telah bergerak bersama tim dari Polda melakukan pengecekan tentang aktifitas galian tanah merah di Belakang PT Seijin, Desa Nameng. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniadi, Kamis (16/2).

“Iya kang kemarin kami bersama tim dari Polda Banten sudah ke lapangan, sementara tidak ada aktifitas, info semenjak seminggu ini tidak ada kegiatan, nanti kami cek lagi kesana kang setelah tidak hujan lagi,” kata AKP Andi saat dihubungi via WhatsAapnya, Kamis (16/2).

Baca jugaUtusan LKM Rangkasbitung Klarifikasi Soal Keterlibatan di Galian Tanah Merah

Sementara itu, salah seorang
Ketua Pemuda Kampung Tutul, Rusnasir mengatakan pihaknya tak anti tentang galian. Akan tetapi, pengusaha galian tanah merah juga harus memperhatikan dampak galian tanah merah yang dirasa bisa merugikan pengendara yang melintasi jalan Raya Rangkasbitung-Cikande.

“Kami masyarakat Kampung Tutul tidak menghalangi orang buka usaha galian, tapi kami juga meminta tanggung jawab dari kerusakan lingkungan yang terjadi.” Kata Ketua Pemuda Kampung Tutul, Rusnasir kepada awak media, Kamis (16/2).

Menurut Rusnasir, dia bersama Ketua RT dan RW di lingkungan galian telah sepakat dan satu frekwensi agar pengusaha bertanggung jawab tentang dampak dari galian tersebut. Kata Rusnasir, mereka tak anti terhadap galia, tapi meminta agar diperhatikan tentang jalan-jalan yang dilintasinya.

“Iya intinya kami, silahkan lanjut galian tapi tolong itu jalan kan di kasih tanda peringatan, atau jalannya di kasih plang lah gitu, kalo bisa mah mobil yg bawa tanah jangan lewat kalo bisa,” Ucap Rusnasir.

Untuk informasi, galian tanah merah di belakang PT Seijin diduga ilegal. Dimana, masyarakat sempat melaporan aktifitas galian tanah merah tersebut ke Kapolda Banten. (Firdaus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru