Asrama Haji Indramayu Siap Layani 8.968 Jemaah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,Indramayu – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab memastikan asrama haji Indramayu siap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah. Ada 8.968 jemaah yang akan diberangkatkan melalui Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati.

Tahun ini adalah kali pertama dibukanya Embarkasi Kertajati. Jemaah akan berangkat dari Asrama Haji Indramayu dan terbang melalui Bandara Kertajati Majalengka dengan Saudia Airlines.

“Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati siap layani 8.968 jemaah haji,” sebut Saiful Mujab di Asrama Haji Indramayu, Jumat (5/5/2023) dikutip media Teropongistana.com

Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan _one stop service_ atau layanan satu pintu.

“Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku, semua di satu tempat,” paparnya.

“Layanan untuk jemaah lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapat beristirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jemaah lansia,” sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, jemaah tahun ini akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

“Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada,” paparnya.

“Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah,” sambungnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam menambahkan, ada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebanyak 30.235 jemaah berasal dari 20 kabupaten/kota akan berangkat dari Embarkasi Bekasi. Mereka terbagi dalam 72 kelompok terbang (kloter).

Sementara 8.968 jemaah berangkat dari Embarkasi Indramayu dalam 24 kloter. Mereka berasal dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kab Majalengka, Kab Indramayu, Kab Kuningan, Kab Subang, dan Kab Sumedang.

“Kami siapkan dua tower di asrama haji Indramayu dengan 200 kamar. Setiap kamar kapasitas empat orang sehingga total bisa menampung 800 jemaah,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB