Perkuat KASN Awasi Praktek Politisir ASN

Teras Media

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi,meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),mempertajam tugasnya dalam pengawasan terhadap upaya politisir Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya seorang Politisi,tapi saya protes ketika ASN itu di politisir,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RU dengan Komisi Aparatur Negara,di ruang rapat komisi II,Komplek Parlemen Jakarta,Selasa (20/9/2022).

Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat yang harus netral,memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Seorang ASN akan sangat sakit dalam menjalankan tugas apabila telah di politisir.

“ASN di suruh netral,tapi ketika jabatan karena politisir dia sakit,menolak tidak bisa menerima kena akibat,”kata Difri.

Baca juga : DPR Dukung Menteri ATR-BPN Perangi Mafia Tanah

Untuk menghindari praktek politisir kepada ASN maka UU yang mengatur harus diperkuat,begitu juga dengan KSN harus diperkuat dan dipertajam karena KASN matanya ASN.

“Jadi di undang undang KASN itu katanya mau di hilangkan,janganlah saya tidak sependapat kalau di hilangkan malah di perkuat dan di pertajam ini UU KASN ini matanya ASN,”tegas Difri.

Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini sangat mendukung jika Undang Undang tentan ASN dan KASN tidak di hilangkan namun justru harus di perkuat keberadaannya dan tugasanya harus lebih di pertajam lagi.

“Oleh karena itu KASN harus kita jaga,kita pelihara,”pungkas Mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan ini. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB