Perkuat KASN Awasi Praktek Politisir ASN

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi,meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),mempertajam tugasnya dalam pengawasan terhadap upaya politisir Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya seorang Politisi,tapi saya protes ketika ASN itu di politisir,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RU dengan Komisi Aparatur Negara,di ruang rapat komisi II,Komplek Parlemen Jakarta,Selasa (20/9/2022).

Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat yang harus netral,memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Seorang ASN akan sangat sakit dalam menjalankan tugas apabila telah di politisir.

“ASN di suruh netral,tapi ketika jabatan karena politisir dia sakit,menolak tidak bisa menerima kena akibat,”kata Difri.

Baca juga : DPR Dukung Menteri ATR-BPN Perangi Mafia Tanah

Untuk menghindari praktek politisir kepada ASN maka UU yang mengatur harus diperkuat,begitu juga dengan KSN harus diperkuat dan dipertajam karena KASN matanya ASN.

“Jadi di undang undang KASN itu katanya mau di hilangkan,janganlah saya tidak sependapat kalau di hilangkan malah di perkuat dan di pertajam ini UU KASN ini matanya ASN,”tegas Difri.

Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini sangat mendukung jika Undang Undang tentan ASN dan KASN tidak di hilangkan namun justru harus di perkuat keberadaannya dan tugasanya harus lebih di pertajam lagi.

“Oleh karena itu KASN harus kita jaga,kita pelihara,”pungkas Mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan ini. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru