Sudutkan Kapolri Soal 303, Desmon Dimita Tak Buat Gaduh

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan menilai pernyataan Anggota DPR RI, Desmon J Mahesa yang mengatakan ketidakmampuan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut Konsorsium 303 tidak berbasis data yang valid.

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa menebar fitnah serta dapat memunculkan kegaduhan yang tiada henti di tengah konsentrasi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.

“Sebagai anggota DPR, Bang Desmon seharusnya ikut meredam situasi yang dihadapi publik sekarang. Apalagi Polri sedang fokus menangani kasus kematian Brigadir J,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (22/09/22).

Baca juga : Skema Prabowo Batal Nyapres, Bara API Tawarkan Andika ke Gerindra

Adi mengatakan isu Konsorsium 303 masih dalam dugaan yang sampai sekarang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, temuan PPATK terkait aliran dana perjudian yang mengalir ke sejumlah oknum Polisi juga tidak bisa dijadikan acuan untuk menyudutkan Kapolri.

“Karena jika temuan PPATK benar, aliran dana tersebut mesti diperjelas dengan secara tegas. Tetapi lebih daripada itu bagi saya sebaiknya para anggota dewan itu ikut mendorong polri agar fokus dulu menuntaskan kasus brigadir J. Jangan sampai memunculkan kegaduhan baru. Kan kasian masyarakat kita,” kata Adi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mampu mengusut Konsorsium 303, anggota Polri pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang membekingi judi online. Pasalnya, sejauh ini tidak ada tindakan Polri memeriksa nama-nama anggota yang tercantum dalam grafik Konsorsium 303 termasuk menindak bandar besarnya.

Desmond menilai, publik bisa menyimpulkan kinerja Polri dalam mengungkap skandal memalukan, aparat hukum membekingi mafia judi. “Kenyataannya begitu kan (polri tidak mengusut tuntas),” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, (20/9/2022).

Politisi Gerindra menyatakan, Komisi III DPR masih memantau proses pengungkapan Konsorsium 303 dari Kapolri. Termasuk sengkarut penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang turut menjerat Ferdy Sambo.

Dia meminta pula agar Kapolri Sigit memberikan progres signifikan terkait pengungkapan kasus Konsorsium 303 ini. Apalagi, PPATK secara terbuka sudah membeberkan adanya transaksi hingga triliunan dari judi online yang ditengarai turut dinikmati anggota Polri.

“Inilah prosesnya yang kita tunggu ya. Kalau pernyataan begitu, ya kenyataannya begitu. Nanti kita pertanyakan. Nanti pada waktu yang akan datang akan kita pertanyakan,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru