Otomatis Transfer ke Daerah, Cegah Kejahatan Pejabat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap Kementerian Dalam Negeri dapat merubah pola sistim dan mindset Transfer ke daerah menjadi otomatik sistim. Hal tersebut untuk menghindari negosiasi pejabat daerah dan pusat.

“Janganlah daerah daerah ini mengurus ke Jakarta ini, minta dana, minta dana DAK, macam macam ngurus, akhirnya macam macam negosiasi,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Jumat (23/9).

Baca juga : DPR Dukung Menteri ATR-BPN Perangi Mafia Tanah

Menurut Difriadi, dana transfer ke daerah ini harus sudah otomatis tanpa harus mengurus ke Kementerian atau Lembaga terkait di Jakarta.

“Ini seharusnya otomatik sistim dana ke daerah ini.Kalau otomatik sistim engga ada lagi peluang untuk negosiasi,”tegas Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II.

Untuk menghindari penyalahgunaan dana transfer tersebut,kementerian lembaga harus memberikan panduan dan arahan penggunaannya.

“Dana daerah Kabupaten,Kota,Provinsi sekian,nanti di alokasi itulah di arahkan ,jadi tidak di kementerian,”jelas Difri.

Kalau ini bisa di terapkan maka mindset kita akan berubah dari semula menganggap ini jadi beban menjadi dana stimulus buat daerah.

“Sehingga muncul apa yang terjadi dana transfer ke daerah itu adalah stimulus jangan di anggap beban,” katanya.

“Jadi mohon maaf mindset di Kementerian Lembaga ketika itu di serahkan kepada daerah,kepada rakyat kecil,itu beban.Dia adalah stimilus pembangunan,” pungkas mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan tersebut. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru