Otomatis Transfer ke Daerah, Cegah Kejahatan Pejabat

Teras Media

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap Kementerian Dalam Negeri dapat merubah pola sistim dan mindset Transfer ke daerah menjadi otomatik sistim. Hal tersebut untuk menghindari negosiasi pejabat daerah dan pusat.

“Janganlah daerah daerah ini mengurus ke Jakarta ini, minta dana, minta dana DAK, macam macam ngurus, akhirnya macam macam negosiasi,”kata Difriadi saat Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Jumat (23/9).

Baca juga : DPR Dukung Menteri ATR-BPN Perangi Mafia Tanah

Menurut Difriadi, dana transfer ke daerah ini harus sudah otomatis tanpa harus mengurus ke Kementerian atau Lembaga terkait di Jakarta.

“Ini seharusnya otomatik sistim dana ke daerah ini.Kalau otomatik sistim engga ada lagi peluang untuk negosiasi,”tegas Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II.

Untuk menghindari penyalahgunaan dana transfer tersebut,kementerian lembaga harus memberikan panduan dan arahan penggunaannya.

“Dana daerah Kabupaten,Kota,Provinsi sekian,nanti di alokasi itulah di arahkan ,jadi tidak di kementerian,”jelas Difri.

Kalau ini bisa di terapkan maka mindset kita akan berubah dari semula menganggap ini jadi beban menjadi dana stimulus buat daerah.

“Sehingga muncul apa yang terjadi dana transfer ke daerah itu adalah stimulus jangan di anggap beban,” katanya.

“Jadi mohon maaf mindset di Kementerian Lembaga ketika itu di serahkan kepada daerah,kepada rakyat kecil,itu beban.Dia adalah stimilus pembangunan,” pungkas mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan tersebut. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB