DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi Untuk Pastikan Kedaulatan Kemakmuran Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi Untuk Pastikan Kedaulatan Kemakmuran Rakya

TerasMedia.co,JAKARTA| Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan Konstitusi yang mampu memperkuat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam pertemuan Pimpinan dan Anggota DPD RI dalam rangka Sosialisasi Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPD RI dan MPR RI, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) malam.

Pertemuan dihadiri LaNyalla dan ketiga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin serta puluhan anggota DPD RI. Hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Amostian, Togar M Nero dan Sefdin Syaifudin. Tampak pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya.

Menurut LaNyalla, kesadaran untuk melakukan koreksi Konstitusi hasil Amandemen 1999 hingga 2002, sudah mulai dibicarakan di berbagai tataran. Baik di tataran elemen masyarakat, maupun di lembaga negara. Bahkan MPR RI telah menugaskan Kelompok Kajian di MPR untuk mulai menyusun proposal kenegaraan sebagai bagian dari upaya perbaikan Konstitusi.

“Karena itu, kita di DPD RI sudah seharusnya juga memiliki satu proposal untuk kita tawarkan sebagai sumbangsih konkret kepada bangsa dan negara ini dalam upaya memperbaiki masa depan bangsa dan negara,”paparnya.

Dijelaskannya, selama 25 tahun terakhir terbukti bangsa ini semakin memberikan tempat yang leluasa kepada Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik untuk menyatu dalam kekuasaan. Sehingga kedaulatan rakyat semakin tidak tersalurkan secara utuh dan kemakmuran ratusan juta rakyat semakin sulit untuk diwujudkan.

“Tentu proposal tersebut harus mewakili kepentingan anggota DPD RI sebagai peserta Pemilu legislatif dari unsur Perseorangan. Karena kita seharusnya memiliki peran yang sama dan sejajar dengan Peserta Pemilu Legislatif dari unsur anggota Partai Politik. Sebab sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru