Gelaran WSBK 2022 Penyelenggara Menyiapkan 28 Titik Parkir

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.com Lombok Tengah – Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Sirkuit Mandalika saat event World Superbike (WSBK) pada 11-13 November mendatang, pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda NTB.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria mengatakan pihaknya bersama Polda NTB telah menyiapkan strategi untuk pengaturan kendaraan dan arus lalu lintas. Terutama untuk mengurai kemacetan kendaraan yang akan berdatangan ke kawasan Mandalika.

Untuk memenuhi kebutuhan parkir, kami telah membuat kantong parkir baru untuk menambahkan daya tampung kendaraan agar tidak terjadi kemacetan, ungkapnya

Priandhi menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan 28 titik parkir yang diperkirakan dapat menampung sekitar 110 bus, 9116 mobil, 3172 motor. Kapasitas ini diharapkan bisa mengakomodir kendaraan penonton.

Selain itu, saat ini telah selesai perluasan ruas jalan dari dan menuju sirkuit yang semula 2 lajur menjadi 4 lajur. Termasuk pembangunan pedestrian untuk pejalan kaki, sehingga penonton dapat berjalan dari lokasi parkir ke sirkuit dengan mudah.

Semua yang kami lakukan sudah berdasarkan timeline yang ada dan kami optimistis event ini dapat berjalan dengan baik, dengan target penonton sesuai yang ditetapkan, pungkasnya.

Di sisi lain, terkait dengan ketersediaan akomodasi di NTB pihaknya melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk beraudiensi dengan Gubernur NTB guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Akomodasi mencukupi tercatat lebih dari 10.000 kamar yang siap menerima calon penonton, katanya.

Dikatakan, Gubernur NTB telah menginstruksikan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi yang mengatur batas atas harga kamar berdasarkan zonasi.

Untuk mengantisipasi adanya penyelenggara usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlampau mahal menjelang WSBK,

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru