Kantah Kota Jakpus Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar musyawarah penetapan bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah pada Pembangunan Proyek Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Sunter yang berlokasi di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dilaksanakan di aula lantai 4 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat JI. Selaparang Blok B-15 Kav.8 Komplek Kemayoran Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB, pada hari Selasa, 28 November 2023.

Kegiatan musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa didampingi PPK Semanan-Sunter, Camat Kemayoran yang diwakilkan oleh Lurah Kebon Kosong serta turut hadir Kantor Jasa Penilai Publik Amin Nirwan, Alfiantori dan Rekan, Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) dan Seluruh Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah, beserta masyarakat pemilik lahan yang akan diganti rugi dalam pengadaan tanah pembangunan Proyek Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Sunter.

“Kegiatan Pengadaan Tanah Jalan Semanan-Sunter ini untuk kepentingan umum satu sisi adalah program strategis negara dimana kalau kita maknai adalah upaya Pemerintah untuk bisa ataupun meningkatkan perekonomian wilayah dengan membangun infrastruktur dalam hal ini yaitu kegiatan jalan tol semanan-sunter,” ujar Sigit Santosa.

“Agar Terjadinya suatu mufakat antara masyarakat dan instansi terkait, maka di laksanakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama, sehingga nantinya Pembangunan Proyek Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Sunter, dapat segera terlaksana,”tambahnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru