Kantah Jakpus Kembali Meraih Anugerah KIP 2023 Dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kantah Jakpus Kembali Meraih Anugerah KIP 2023 Dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Terasmedia.co, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat berhasil mempertahankan tiga kali berturut-turut Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sebagai sebagai badan publik informatif untuk Kategori Kantor Pertanahan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 pada Kamis, 21 Desember 2023 .

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat,S.H.,M.H. kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc.

“Apa yang kita lakukan akan berdampak pada tahun 2024, akan ada indeks keterbukaan informasi publik yang dimana akan memotret informasi dari Januari- Desember 2023, kami berharap Jakarta jauh lebih tinggi dari pada provinsi lainnya,”ungkap Harry Ara Hutabarat.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat dan Badan Publik yang telah berkontribusi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Infromasi Publik,”sambung Harry.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa mengatakan, penghargaan ini sangat penting untuk meningkatkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan informasi pertanahan kepada masyarakat, sebagai bentuk transparasi dan akuntabilitas badan publik.

“Terima kasih untuk apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,”ucap Dr Sigit Santosa.

(DN/JM).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru