Kantah Jakpus Kembali Meraih Anugerah KIP 2023 Dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kantah Jakpus Kembali Meraih Anugerah KIP 2023 Dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Terasmedia.co, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat berhasil mempertahankan tiga kali berturut-turut Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sebagai sebagai badan publik informatif untuk Kategori Kantor Pertanahan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 pada Kamis, 21 Desember 2023 .

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat,S.H.,M.H. kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc.

“Apa yang kita lakukan akan berdampak pada tahun 2024, akan ada indeks keterbukaan informasi publik yang dimana akan memotret informasi dari Januari- Desember 2023, kami berharap Jakarta jauh lebih tinggi dari pada provinsi lainnya,”ungkap Harry Ara Hutabarat.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat dan Badan Publik yang telah berkontribusi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Infromasi Publik,”sambung Harry.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa mengatakan, penghargaan ini sangat penting untuk meningkatkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan informasi pertanahan kepada masyarakat, sebagai bentuk transparasi dan akuntabilitas badan publik.

“Terima kasih untuk apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,”ucap Dr Sigit Santosa.

(DN/JM).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum, Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi ​
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas

Berita Terbaru