Harga Beras Melonjak Tinggi, Ombudsman Banten Pantau Instansi Terkait,Cek Selengkapnya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (Ombudsman Banten) menyoroti kenaikan harga beberapa bahan pokok, khususnya beras di wilayah Provinsi Banten. Ombudsman Banten meminta Instansi Pemerintah Daerah terkait serta Bulog untuk mengambil Langkah-langkah efektif dan memitigasi kondisi tingginya harga dan kelangkaan beras di segmen tertentu,” Serang 22/02/2024.

“Kondisi tingginya beberapa kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, sudah terjadi beberapa waktu atau sejak pertengahan hingga akhir tahun lalu dan sudah cukup ramai dikeluhkan. Untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat atas bahan pangan dasar tersebut, seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten perlu melakukan penanganan secara efektif dan berkolaborasi dengan berbagai Lembaga terkait, baik pusat maupun di daerah” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Kota Serang.

“Pastikan operasi pasar oleh Pemda dan Bulog betul-betul mencukupi kebutuhan dan berdampak langsung kepada penurunan harga beras. Apalagi Pemerintah Daerah menyampaikan stok beras di Provinsi Banten mencukupi. Gunakan sebagai salah satu instrument guna menormalisasi harga dan ketersediaan beras,” Katanya.

Fadli menambahkan, menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, urgensi penanggulangan dan intervensi pemerintah daerah semakin tinggi. Ia pun meminta agar segera disalurkan bantuan pangan langsung kepada Masyarakat yang layak menerimanya sebagai salah satu bentuk penanganan sekaligus juga intervensi pasar.

Untuk jangka panjang, Fadli memandang Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten Kota, perlu melakukan pemetaan dan kajian sistematis mengenai ketahanan pangan. Hal tersebut meliputi perhitungan masa tanam hingga masa panen raya, jumlah ketersedian stok beras di masing masing daerah serta mitgasi ancaman produksi dan krisis pangan.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional di tingkat pedangang eceran untuk beras medium yaitu Rp 14.230/kg dan beras premium mencapai Rp 16.300/kg. Sedangkan harga rata-rata Provinsi Banten pada beras medium mencapai Rp. 14.870 lebih tinggi 4.28% dari rata-rata nasional. Sama halnya dengan beras premium di Provinsi Banten lebih tinggi 2.03% (Rp 16.620) dari harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran.

“Dengan berbagai instrument, Pemerintah Daerah bisa menjaga stok pangan untuk mengantisipasi kondisi tertentu yang mengganggu stabilitas harga. Diantaranya dengan memberdayakan BUMD hingga BUMDes,”Urai Fadli.

*Penyelidikan*

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman Banten mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki ada tidaknya penyimpangan oleh pihak tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi/kelompok dengan mengerek naik harga beras melalui monopoli pasar maupun penimbunan beras. Seperti banyak diberitakan, Polres Lebak dan Polres Pandeglang diantaranya, melakukan sidak dan pemetaan masalah tingginya harga beras serta potensi kelangkaan beras di wilayah hukumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, percaya upaya tersebut merupakan Langkah yang diambil setelah pembacaan terhadap situasi terkini yang perlu segera disikapi utk mengantisipasi dampak yang lebih buruk. Fadli berharap agar Upaya kepolisian dijalankan secara komprehensif dan professional sehingga mampu mengungkap akar permasalahan.

“Situasi yang kondusif bagi dunia usaha juga perlu menjadi perhatian. Oleh karenanya upaya dan Langkah polisi perlu cermat, hati-hati dan tuntas. Kita tidak sedang mencari kambing hitam, tapi menyelesaikan masalah dan melayani kebutuhan Masyarakat sesuai amanat tugas dan undang-undang,”Tandas Fadli.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB