Jelang Lebaran, Kapolda Lampung Imbau Larangan Aksi Pelemparan Batu ke Jalan Tol

Teras Media

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santikan mewanti-wanti larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024

i

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santikan mewanti-wanti larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lampung Selatan – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santikan mewanti-wanti larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024, khususnya pada ruas jalan tol di wilayah provinsi setempat.

Helmy menegaskan, aksi pelemparan batu tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan bisa berujung kecelakaan luka-luka hingga berakibat fatal kematian.

“Dilarang melempar batu atau benda apapun di jalan tol maupun non tol, tindakan semacam ini dapat dikenakan hukuman pidana,” ujarnya saat meninjau Pelabuhan Bakauheni pada H-4 Lebaran, Sabtu (6/4/2024).

Seiring dengan imbauan ini, Helmy menyampaikan, peristiwa pelemparan batu sempat terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 133+800B, Kamis (4/4/2024). Insiden ini mengakibatkan sejumlah kaca kendaraan pecah, petugas melakukan penyelidikan akhir mengamankan 7 terduga pelaku dan 3 di antaranya telah tetapkan tersangka.

Ketiga tersangka diketahui masing-masing masih berstatus sebagai pelajar dan anak di bawah umur inisal BW (17), WA (16), dan ZA (15).

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena para terduga pelaku dan tersangka ini masih anak-anak berusia di bawah 17 tahun, sehingga pola penanganan ditetapkan undang-undang perlindungan anak,” katanya.

Hasil pemeriksaan petugas, Helmy menyebutkan, para tersangka telah diamankan sudah mengakui perbuatannya tersebut, itu lantaran perilaku iseng semata. Maka dari itu, ia pun mengajak peran orang tua untuk mengawasi perilaku anak saat berada di luar rumah.

“Berikan anak perhatian lebih, jangan mengatakan kalau di sekolah tanggung jawab guru, tidak, anak-anak adalah tanggung jawab orang tua merupakan guru di rumah,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menambahkan, bagi para korban maupun masyarakat mengetahui hingga melihat langsung aksi pelemparan batu, dapat segera melapor ke kantor polisi atau posko Lebaran terdekat, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut ia turut menegaskan, aksi serupa baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHPidana.

“Kami tegaskan melempar batu di tol atau jalur-jalur mudik Lebaran dapat dikenakan hukuman pidana. Ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tandas eks Kapolres Metro tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Berita Terbaru