Jelang Lebaran, Kapolda Lampung Imbau Larangan Aksi Pelemparan Batu ke Jalan Tol

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santikan mewanti-wanti larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024

i

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santikan mewanti-wanti larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lampung Selatan – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santikan mewanti-wanti larangan aksi pelemparan batu atau benda apapun pada jalur-jalur mudik Lebaran 2024, khususnya pada ruas jalan tol di wilayah provinsi setempat.

Helmy menegaskan, aksi pelemparan batu tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan bisa berujung kecelakaan luka-luka hingga berakibat fatal kematian.

“Dilarang melempar batu atau benda apapun di jalan tol maupun non tol, tindakan semacam ini dapat dikenakan hukuman pidana,” ujarnya saat meninjau Pelabuhan Bakauheni pada H-4 Lebaran, Sabtu (6/4/2024).

Seiring dengan imbauan ini, Helmy menyampaikan, peristiwa pelemparan batu sempat terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 133+800B, Kamis (4/4/2024). Insiden ini mengakibatkan sejumlah kaca kendaraan pecah, petugas melakukan penyelidikan akhir mengamankan 7 terduga pelaku dan 3 di antaranya telah tetapkan tersangka.

Ketiga tersangka diketahui masing-masing masih berstatus sebagai pelajar dan anak di bawah umur inisal BW (17), WA (16), dan ZA (15).

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena para terduga pelaku dan tersangka ini masih anak-anak berusia di bawah 17 tahun, sehingga pola penanganan ditetapkan undang-undang perlindungan anak,” katanya.

Hasil pemeriksaan petugas, Helmy menyebutkan, para tersangka telah diamankan sudah mengakui perbuatannya tersebut, itu lantaran perilaku iseng semata. Maka dari itu, ia pun mengajak peran orang tua untuk mengawasi perilaku anak saat berada di luar rumah.

“Berikan anak perhatian lebih, jangan mengatakan kalau di sekolah tanggung jawab guru, tidak, anak-anak adalah tanggung jawab orang tua merupakan guru di rumah,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menambahkan, bagi para korban maupun masyarakat mengetahui hingga melihat langsung aksi pelemparan batu, dapat segera melapor ke kantor polisi atau posko Lebaran terdekat, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut ia turut menegaskan, aksi serupa baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 170 dan 406 KUHPidana.

“Kami tegaskan melempar batu di tol atau jalur-jalur mudik Lebaran dapat dikenakan hukuman pidana. Ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tandas eks Kapolres Metro tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru