Peringati Hari Pahlawan,Ketua DPD RI Ingatkan Kalimat Merdeka Atau Mati

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 November 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SURABAYA – Peringatan hari Pahlawan 10 November harus dimaknai dengan mengingat kembali pilihan kata yang diucapkan para pejuang kemerdekaan, yaitu Merdeka atau Mati. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (10/11/2022) di Surabaya.

Kata Merdeka atau Mati, lanjut LaNyalla, mungkin terasa absurd bagi generasi muda saat ini. Padahal kalimat itu adalah wujud kerelaan para pejuang demi kemerdekaan. Demi kecintaan mereka kepada tanah air. Dan demi satu harapan mulia; agar tumbuh generasi yang lebih baik.

“Tetapi apa yang tumbuh hari ini? Yang tumbuh subur adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik, yang menyandera kekuasaan agar berpihak kepada kepentingan mereka,” tandas LaNyalla.

Karena itu, tambahnya, dirinya terus meresonansikan pentingnya kesadaran kolektif berbangsa kepada seluruh elemen bangsa ini. Bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali. Karena rakyat adalah pemilik sah negara yang dipenuhi darah para pejuang ini.

“Dan kedaulatan hakiki serta kesejahteraan rakyat, hanya dapat diraih melalui sistem demokrasi dan sistem ekonomi Pancasila. Yang telah kita tinggalkan demi demokrasi liberal yang tidak sesuai dengan DNA dan watak dasar bangsa ini,” tukasnya.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Pengawasan Diperketat Terkait Jemaah Umrah RI Jika Tembus 15 Juta Jiwa Di Arab Saudi

Karena itu, mantan Ketua Umum PSSI itu, mengajak semua generasi muda, untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa. Serta kembali menyelami suasana kebatinan para patriot bangsa itu.

“Jauh sebelum Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantoro sudah mengingatkan, jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka di masa depan, sangat mungkin mereka akan menjadi lawan kita,” tandasnya.

Karena penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode non perang militer. Tetapi dengan memecah belah persatuan, menguasai dan mengendalikan pikiran warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri.

“Dan sekarang kita menjadi bangsa yang terpolarisasi. Bangsa yang terbelah. Dan tidak mempunyai karakter serta jati diri. Karena bangsa ini dipenuhi buzzer yang menggunakan narasi kebencian dan penghinaan kepada sesama anak bangsa,” pungkasnya. (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB