Mendagri, Pengendalian Inflasi Bisa Dilakukan melalui Kerja Sama dengan Pemda Terdekat

Teras Media

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

i

Keterangan Foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, pengendalian inflasi bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Pemda lain yang terdekat. Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Kerja sama ini, kata Tomsi, terutama pada Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inflasi di atas rata-rata nasional 2,51 persen. “Tolong perhatikan yang di atas 2,51 persen, perhatikan tetangga kiri kanan kabupatennya, tetangga kiri kanan tetangganya bagus ada daerah-daerah yang memang naik sendirian, tolong kepala daerah dan kepala dinasnya ini bereaksilah. Berusaha yang terbaik,” katanya.

Tomsi melanjutkan, kerja sama antar-Pemda ini misalnya dalam memenuhi komoditas tertentu. Pemda yang mengalami kekurangan dapat berkoordinasi dengan Pemda lain yang hasil produksi komoditasnya berlebih. Hal ini seperti cabai rawit, ayam, dan beras yang pada periode ini mengalami kenaikan harga. Para Pemda terutama di wilayah Jawa bisa saling berkoordinasi untuk saling membantu.

“Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas, sudah disampaikan tadi agar berkoordinasi bahkan mau diajak bawa investornya, berkoordinasi untuk bagaimana agar pasokannya lancar, ini penting. Apakah mungkin karena takut? Di sini dari Kejaksaan sudah membuka peluang untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Pihaknya menekankan pula, kepala daerah perlu melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan pasokan komoditas terdistribusi dengan baik. Selain itu, Tomsi berharap Pemda bisa membuat program yang berjangka panjang atau permanen, dan tidak bekerja serupa pemadam kebakaran yang bertindak sesaat.

“Bukan pemadam kebakaran, [tetapi] untuk permanen, kalau pemadam kebakaran sesaat. Kalau antisipasinya sudah berjalan baik tentunya tidak terjadi seperti ini [inflasi tinggi],” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun
Perangi Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar di DKI Jakarta
DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI Cegah Hantavirus Masuk Indonesia
Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:59 WIB

Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB