Mendagri, Pengendalian Inflasi Bisa Dilakukan melalui Kerja Sama dengan Pemda Terdekat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

i

Keterangan Foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, pengendalian inflasi bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Pemda lain yang terdekat. Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Kerja sama ini, kata Tomsi, terutama pada Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inflasi di atas rata-rata nasional 2,51 persen. “Tolong perhatikan yang di atas 2,51 persen, perhatikan tetangga kiri kanan kabupatennya, tetangga kiri kanan tetangganya bagus ada daerah-daerah yang memang naik sendirian, tolong kepala daerah dan kepala dinasnya ini bereaksilah. Berusaha yang terbaik,” katanya.

Tomsi melanjutkan, kerja sama antar-Pemda ini misalnya dalam memenuhi komoditas tertentu. Pemda yang mengalami kekurangan dapat berkoordinasi dengan Pemda lain yang hasil produksi komoditasnya berlebih. Hal ini seperti cabai rawit, ayam, dan beras yang pada periode ini mengalami kenaikan harga. Para Pemda terutama di wilayah Jawa bisa saling berkoordinasi untuk saling membantu.

“Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas, sudah disampaikan tadi agar berkoordinasi bahkan mau diajak bawa investornya, berkoordinasi untuk bagaimana agar pasokannya lancar, ini penting. Apakah mungkin karena takut? Di sini dari Kejaksaan sudah membuka peluang untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Pihaknya menekankan pula, kepala daerah perlu melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan pasokan komoditas terdistribusi dengan baik. Selain itu, Tomsi berharap Pemda bisa membuat program yang berjangka panjang atau permanen, dan tidak bekerja serupa pemadam kebakaran yang bertindak sesaat.

“Bukan pemadam kebakaran, [tetapi] untuk permanen, kalau pemadam kebakaran sesaat. Kalau antisipasinya sudah berjalan baik tentunya tidak terjadi seperti ini [inflasi tinggi],” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB