Agar Diakui Dunia, Kapolda Dukung Golok Banten Masuk UNESCO

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendukung agar golok Banten jadi warisan bangsa Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Untuk melestarikan dan mengenalkan golok Tanah Jawara itu, Polda Banten mengadakan seminar internasional dengan tema ‘Golok Banten di Mata Dunia’.

“Setelah seminar ini, kami akan laksanakan program lanjutan kerja sama internasional di berbagai negara sampai pada akhirnya golok Banten dapat diakui internasional sebagai salah satu warisan bangsa Indonesia dan terdaftar di UNESCO,” kata Rudi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga : Kapolda Banten Ikuti Rapat Arahan Kapolri 2022

Ia mengatakan, rencananya, seminar dengan pembahasan mengenai golok Banten akan dilakukan di Belanda, Perancis, dan Jerman. Hal Ini, katanya, jadi tanggungjawab bersama karena golok merupakan warisan bangsa.

Di masa perjuangan kemerdekaan, salah satu peninggalan para pejuang yang diwarisi sampai saat ini adalah golok. Benda ini bahkan ada yang menjadi pusaka golok Banten.

“Golok Banten merupakan senjata yang mempunyai nilai historis tinggi sejak masa kesultanan, kemerdekaan hingga saat ini,” jelasnya.

Bahkan, Kapolda menyebut bahwa golok Banten bisa bertahan hingga ratusan bahkan mungkin ribuan tahun. Ini didukung oleh bukti laboratorium bahwa tingkat kekerasan dari golok Banten memiliki kekuatan yang lama.

“Sampai saat ini masih kita lihat seninya baik bentuk, pamor, model atau jenis dan hal lain terkait dengan yang kasat mata atau tidak kasat mata,” ujarnya.

Secara pribadi, Kapolda sendiri menyukai golok karena nilai estetikanya. Teknik tempaan, lipatan logam pada golok Banten memiliki keindahan dengan ciri khas ‘pamor’ yang indah.

Golok juga katanya memiliki misteri dalam aspek esoteris yang sifatnya pengalaman individual. Apalagi, golok Banten dibuat tidak asal-asalan, tetapi dibarengi dengan ritual, tirakat, laku prihatin oleh para pembuatnya.

“Pusaka golok Banten tersebut, khususnya Polda Banten merasa terpanggil untuk ikut melestarikan golok Banten,” ujarnya.

Di tempat sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar setuju dengan pelestarian golok Banten sebagai warisan budaya. Apalagi, golok Banten sudah dikenal dan jadi entitas yang melekat dengan warga Banten.

“Dan itu perlu terus-menerus kita lestarikan dan di Banten ada pegiat pelestari golok ini,” tambahnya. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB