Kasus Kecelekaan Berujung Pembakaran Kantor Pemerintahan, Begini Respon Anggota DPRD 

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Dogiyai – Aksi penganiayaan dan pembakaran terjadi di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu (12/11/2022).Kejadian itu dipicu kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang anak tewas.

Korban kecelakaan adalah seorang anak bernama Noldi Goo (5 tahun) yang tewas di lokasi kejadian akibat tertabrak truk.
“Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 14.30 Wit di Kampung Ikebo,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Sabtu.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian melakukan penyerangan terhadap supir dan membakar satu unit rumah di arah Kampung Mauwa dan dua unit kendaraan truk.

Aparat yang tiba di lokasi kejadian kemudian berhasil mengamankan supir yang menabrak korban dan seorang supir lainnya yang menjadi korban penganiayaan massa dan dibawa ke Polres Dogiyai. Namun, massa yang marah justru mendatangi Polres Dogiyai dan meminta polisi untuk menyerahkan supir truk yang menabrak korban.

“Dampak dari kejadian tersebut, sekelompok massa merangsek maju ke Polres dan berusaha untuk mengambil sopir namun berhasil diarahkan dan dikendalikan.

Kemudian massa bergabung dari arah Kampung Mauwa dan Kamu Selatan memaksa masuk untuk membakar Pasar Ikebo namun sementara berhasil dihalau dengan tembakan gas air mata dan pasukan gabungan ambil posisi bertahan jaga dalam kota,” tutur Faizal.

Anggota dprd dogiyai Yusak Ernes Tebay, Minta kepada pemerintah kabupaten dogiyai segera hadir guna menyelasaikan masaah yang sedang terjadi dogiyai jangan sampai korban lebih banyak lagi berjatuhan, Selain itu pemerintah harus membantu korban kecelakaan Noldi Goo dan keluarga serta memberikan bantuan kepada rumah-rumah warga dan kios terbakar.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran kita semua agar kita selalu berhati-hati intinya dalam kasus ini jangan sampai ada yang dirugikan kembali sehingga semua mendapatkan rasa keadilan .

Ditambahkan Yusak , Saya mendukung langkah Polri dan Pemerintah dogiyai dalam menangani Masalah ini semoga segera selesai dan polri dapat segera memanggil pihak-pihak terkait agar bisa duduk bersama ,saling memafkan.

“Kami DPRD kab Dogiyai minta Bupati dan Wakil Bupati Sekda segera datang untuk cari solusi menyelesaikan masalah ini,kata Yusak dengan nada keras.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB