Sepanjang Tahun 2024, BNN Ungkap 618 Kasus Narkoba dengan 900 Orang Berhasil Ditangkap

Avatar photo

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : BNN Ungkap 618 Kasus Narkoba dengan 900 Orang Berhasil Ditangkap, (Senin, 23/12/2024)

i

Keterangan foto : BNN Ungkap 618 Kasus Narkoba dengan 900 Orang Berhasil Ditangkap, (Senin, 23/12/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sepanjang tahun 2024 telah mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika, dan dua kasus clandestine laboratory narkotika. Dari total pengungkapan kasus ini setidaknya lebih dari 900 orang berhasil ditangkap.

“Jumlah kasus yang diungkap (sepanjang 2024) yaitu 618 kasus tindak pidana narkotika dan dua kasus clandestine laboratory narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan 974 orang dari kasus tindak pidana narkotika dan 11 (tersangka) dari clandestine laboratory,” kata Kepala BNN Komjen Pol Martinus Hukom, Senin (23/12/2024).Martinus juga mengungkap, BNN berhasil menyita barang bukti dari ratusan hasil pengungkapan kasus itu. Barang bukti terbanyak yang didapatkan ialah ganja sebanyak 2.178.034,61 gram atau sekitar 2.178 kilogram.

“BNN berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari, sabu 710.980,59 gram, Ganja 2.178.034,61 gram, ganja sintentits 1.077,69 gram, ekstasi 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram, Heroin 2.760 gram, kokain 4.335,34 gram, PCC 971.000 butir dan 2.800 gram serta cairan prekursor narkotika 1.300 ml,” ungkap Martinus.Martinus juga mengungkap, bahwa BNN berhasil melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi. Berat tanaman ganja yang diamankan mencapai 35,5 ton.

Tak sampai di situ, selain kasus narkotika BNN juga mengklaim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Martinus menyebut pihaknya melakukan pelacakan terhadap aset para bandar narkotika.

“Pada tahun 2024 berhasil diungkap kasus TPPU sebanyak 13 kasus yang melibatkankan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai 111.535.843.866,” tutupnya.

Martinus juga mengungkap, bahwa BNN berhasil melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi. Berat tanaman ganja yang diamankan mencapai 35,5 ton.

Tak sampai di situ, selain kasus narkotika BNN juga mengklaim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Martinus menyebut pihaknya melakukan pelacakan terhadap aset para bandar narkotika.

“Pada tahun 2024 berhasil diungkap kasus TPPU sebanyak 13 kasus yang melibatkankan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai 111.535.843.866,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru