KUTARAYA Siap Dorong Perekonomian Nasional Melalui Koperasi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – KUTARAYA  Mendapatkan Penyuluhan dari Kemenkop” yg bertempat di Hetero space Surakarta pada 24 januari kemarin. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran anggota koperasi dalam mengelola usaha dan meningkatkan kualitas layanan.

KPM Kutaraya merupakan salah satu koperasi produsen terbesar di Indonesia, dengan anggota yang tersebar di 11 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Kalimantan Tengah, sumatera selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan.

KPM Kutaraya adapah afiliasi dari Yayasan KUTARAYA, yang didirikan oleh Atun Ratunzel ( mbak Atun ) ketua relawan koprabu ( TKN 02 ) jawa tengah dkk.
Akhmad S. Tony sebagai Ketua Umum, dan Iman Buchairi Santoso sebagai Direktur Koperasi. Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 2020.

Visi KUTARAYA

Membangun bangsa dimulai dari desa yang mandiri, melalui penguatan ekonomi kerakyatan, kemandirian pangan dan energi terbarukan berkelanjutan

Misi KUTARAYA

1. Menjadi mitra strategis desa guna mengembangkan unit usaha desa dan mengoptimalkan potensi desa
2. Menjadi mitra pemerintah dalam validasi data masyarakat yang akurat, konkrit dan terpercaya sebagai acuan kebijakan dan strategi nasional untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan nasional yang efektif.
3. Mengembangkan Bumdes dan koperasi sebagai pusat ekonomi lokal mandiri, berkelanjutan, dan berbasis pangan serta energi terbarukan

Anggota KPM Kutaraya terdiri dari berbagai pelaku usaha, di antaranya:

– Pertanian
– Perikanan
– Perkebunan
– Industri kecil menengah
– Industri jasa
– Ekonomi kreatif
– Investor

Dalam penyuluhan tersebut, Kemenkop UKM menyampaikan tentang pentingnya peran koperasi dalam perekonomian nasional. Koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, terutama di tingkat lokal.

Penyuluhan ini juga membahas tentang cara mengelola keuangan koperasi, meningkatkan kualitas layanan, dan mengembangkan usaha. Anggota koperasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang permasalahan yang dihadapi.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan KPM Kutaraya dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran anggotanya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perekonomian nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB