Komisi II DPR RI Dorong Kualitas Layanan Pertanahan Untuk Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Dede Yusuf Macan Efendi saat kunjungi kantor BPN Bandung Barat, Jumat (31/1/2025)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Dede Yusuf Macan Efendi saat kunjungi kantor BPN Bandung Barat, Jumat (31/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Dede Yusuf Macan Efendi melakukan kunjungan kerja ke kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat. Dalam kunjungan tersebut, kata Dede Yusuf diharapkan bisa berkordinasi antara program pemerintah pusat dan daerah agar bisa bisa direalisasikan.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam urusan pertanahan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan untuk masyarakat,” Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari dapil Jawa Barat tersebut, Sabtu (1/2/2025)

Lebih lanjut, politisi dari partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa pentingnya pelayanan pertanahan yang cepat dan transparan untuk masyarakat. Kata Dede Yusuf, dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN Nurson Wahid juga telah menyampaikan keinginannya untuk menyusun sebuah undang-undang dalam tata kelola agraria.

“Saya mendukung karena melihat undan-undang yang lama sekitar tahun 60. Dimana segala sesuatu sudah berubah banyak dari tahun 60 sampai sekarang tahun 2025, sekitar 65 tahunan,” ucap Dede menjelaskan.

Selain itu, kata Dede, pihaknya juga telah sepakat akan mendukung progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL-red) di Jawa Barat bisa terus dilaksanakan. Karena, program tersebut sangat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat.

“Kita mendukung dan siap berkolaborasi dalam mensukseskan program PTSL di Jawa Barat. Karena bagaimanapun kita mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat salah satunya lewat program PTSL,” beber legislator Demokrat tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat Gunung Jayalaksana mengucapkan terimakasih atas kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf ke kantor BPN Kabupaten Bandung Barat. Kata Gunung, tentu BPN sangat antusias dalam menyambut kolaborasi yang baik dengan DPR RI sebagai upaya perbaikan layanan pertahanan untuk masyarakat.

“Terimakasih atas kunjungan dan masukannya kepada Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf, tentunya kolaborasi dan sinergi ini disambut baik oleh BPN. Sehingga , ke depanya semua program pemerintah pusat bisa direalisasikan dengan baik untuk di daerah salah satunya program PTSL,” tutur Gunung menjelaskan.

Untuk diketahui, dalam kunjungan tersebut turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Liwa Ulhamdi beserta jajaran.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru