Aktivis: Selesaikan Permasalahan HAM, Bangun Ekonomi Nasional

Avatar photo

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Aktivis 98.

i

Keterangan Foto: Aktivis 98.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sebuah diskusi bernas dengan tema “Proyeksi Indonesia Di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98” digelar di Kelakar coffee dan comedy club, Tebet Jakarta, jumat 14/2/2025 oleh Relawan Persatuan Nasional.

Di hadapan seratusan aktivis peserta, sebagai moderator Ikyar Velayati, Ketua Umum RPN mendaulat para narasumber Mugiyanto Sipin, Wakil Menteri HAM, Web Warouw, tokoh aktivis era 80an, Aan Rusdianto korban penculikan dan Komisaris PT. Pelindo, Revitriyoso Husodo, Ketua Umum Gerak 08 dan eks Ketua Umum Jaker, dan Achrom Saleh, Mantan Eksekutif Nasional LMND untuk menyampaikan visi Indonesia ke depan.

Web Warouw memberi pengantar dengan menyampaikan upaya penyelesaian permasalahan HAM yang telah dimulai era Presiden Jokowi. Ada 13 pelanggaran HAM berat yang sudah mulai dicicil upaya penyelesaiannya.

Web berharap semua kasus tersebut harus dituntaskan di era Prabowo-Gibran, agar tidak menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan HAM di Indonesia.

Selanjutnya Revitriyoso Husodo lebih menyoroti visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi kekuatan ekonomi nomor empat dunia setelah China, India, Amerika Serikat dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan 9,8 triliun dolar AS menurut Bapenas.

Para aktivis harus segera meninggalkan isu HAM beralih menumpahkan energi kepada penguatan UMKM melalui program hilirisasi di segala bidang.

“Hal ini dapat terjadi jika masyarakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran bahkan untuk dua periode agar peningkatan ekonomi rata-rata, 6,5% per tahun tidak terjeda menuju pendapatan perkapita sekitar 30.000 Dolar Amerika” ujar Revitriyoso.

Sedangkan Mugianto Sipin, Wakil Menteri HAM menyatakan bahwa Komitmen Presiden Prabowo tidak hanya memulihkan hak-hak korbandan keluarga korban, namun juga memastikan tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan diresmikan Memorial Living park di Pidi, Aceh pada April 2025 agar tidak terjadi pelanggaran HAM lagi” ujar Mugianto. Mugianto juga

sampaikan program Kementerian HAM tidak hanya fokus dalam 100 hari kabinet, namun selama 5 tahun penuh fokus bekerja dengan program-program seperti diseminasi HAM melalui kurikulum dan silabus di sekolah-sekolah, di desa dan di kota, bahkan di private sektor.

Menurutnya, itu semua upaya bertujuan membangun masyarakat yang adil dan Makmur.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB