Laksanakan Program Presiden, Bulog Jemput Gabah Petani dengan Harga Fantastis

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Perum Bulog lakukan aksi nyata lewat Program Jemput Gabah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung kesejahteraan petani, Kamis (27/2/2025)

i

Keterangan foto : Perum Bulog lakukan aksi nyata lewat Program Jemput Gabah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung kesejahteraan petani, Kamis (27/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Perum Bulog lakukan aksi nyata lewat Program Jemput Gabah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung kesejahteraan petani. Kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Malingping Lebak dan Cikesik Pandeglang.

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita menyebut, saat ini Bulog sedang gencar-gencarnya melakukan penyerapan gabah petani. Kata Febby, Bulog terus hadir sampai ke tingkat petani langsung untuk memastikan penyerapan gabah petani.

“Bulog hadir untuk mendukung kesejahteraan petani dengan cara membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram, dengan cara dijemput dan langsung dibayar di tempat, ” Kata Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita saat meninjau langsung lokasi penyerapan gabah di Cikesik Pandeglang, Kamis (27/2/2025)

Perempuan cantik tersebut menjelaskan bahwa harga gabah tidak boleh dibeli Bulog di bawah HPP (Harga Pokok Penjualan). Karena, kata Febby, Bulog diberikan tugas oleh pemerintah untuk melakukan penyerapan setara beras sebanyak tiga juta ton dan melibatkan hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Lebak, Banten.

“Alhamdulillah kami melakukan penyerapan pada padi yang sudah memasuki usia masa panen dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah Rp6.500 per kg,” ucap Febby dengan penuh optimis.

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita yang ikut turun langsung ke lapangan untuk memastikan agar penyerapan gabah di Lebak dan Pandeglang Banten bisa berjalan sesuai arahan dari pemerintah. Menurut Febby, hal ini diyakini akan memberikan hasil yang baik kepada petani dan penggilingan.

“Adapun hasil penyerapan ini akan diolah dan dilakukan penyimpanan berupa beras oleh Bulog. Sehingga ke depan, akan dinikmati juga bersama-sama oleh masyarakat,” tutur Febby.

Gabah yang dibeli dari petani tersebut, selanjutnya diproses di tempat jasa penggilingan padi terdekat yang memiliki fasilitas pengeringan gabah. Sebelum beras dimasukkan ke gudang Bulog maka Bulog juga melakukan pengecekan kualitas berasnya. Karena selama ini beras yang ditampung harus memenuhi persyaratan kadar air, butir patah, kadar menir dan derajat sosoh.

Untuk itulah, sebelum menyerap gabah yang ditawarkan petani, tim dari Bulog juga turun melakukan analisis kualitas gabah yang hendak dibeli agar saat diproses menjadi beras memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Para petani sangat diuntungkan adanya program penyerapan gabah tersebut, karena harga yang diterima petani benar-benar riil sebesar Rp6.500/kilogram untuk GKP. Sedangkan sebelumnya gabah petani hanya dihargai tengkulak sekitar Rp6.000/kg.

“Adanya program penyerapan gabah petani dari pemerintah melalui Bulog, diharapkan petani bisa lebih sejahtera karena pembeliannya juga sesuai HPP, ” sebut Febby.

Agus (45) tahun, salah seorang petani di Cikesik, Pandeglang saat ditemui di lokasi sangat mengapresiasi kinerja Tim Jemput Gabah Bulog dalam melakukan penyerapan gabah dari petani. Menurut Agus, tim tersebut sangat berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.

Agus bercerita, pembelian Gabah yang dilakukan Tim Jemput Gabah dengan harga yang sangat baik yaitu Rp 6.500 per kilogram. Kata Agus, dia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah terutama Presiden Prabowo Subianto melalui Bulog atas kebijakan yang membantu meningkatkan kesejahteraan petani panennya.

“Kami sangat bersyukur dengan langkah pemerintah ini. Dengan harga yang tinggi dan penyerapan yang lancar, petani tidak perlu khawatir soal pemasaran hasil panennya. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Bulog yang telah membeli gabah kami dengan harga yang baik. Ini menjadi harapan baru bagi petani untuk terus meningkatkan produksi pertanian,” ujar Agus dengan nada gembira.

“Dengan adanya Tim Jemput Gabah sangat membantu, karena sebelum panen sudah didata sehingga pada saat panen mereka hadir di sana sangat luar biasa. Jadi petani-petani merasa diuntungkan karena ada yang menerima hasilnya,” tutup Agus.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB