PSU Pilkada Serang, Dr Jerry Massie Yakin Tak Berubah Kemenangan Ratu Zakiyah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Peneliti American Global University Dr Jerry Massie, Selasa (4/2/2025)

i

Keterangan foto : Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Peneliti American Global University Dr Jerry Massie, Selasa (4/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Peneliti American Global University Dr Jerry Massie menyebut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tidak akan mengubah kemenangan dari pasangan nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Meski ada pergeseran jumlah suara dari 02, kata Jerry, dia meyakini tak akan kurang dari 5 presen.

“Saya meyakini bahwa PSU di Pilkada Kabupaten Serang tetap dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Pasangan tersebut tetap unggul dengan raihan suara diantara 65/67 presen,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Peneliti American Global University Dr Jerry Massie lewat sambungan selulernya, Selasa (4/3/2025)

Lebih lanjut, kata Jerry, salah satu penyebab kemenangan Pilkada Kabupaten Serang bukan karena Menteri Desa Yandri Susanto, tapi didasarkan pada efek kejenuhan masyarakat disana terhadap keluarga dari dinasti Ratu Atut yang semkin kuat. Menurut Jerry, pihaknya masih yakin banyaknya dukungan masyarakat yang setia memilih calon Bupati Kabupaten Serang yaitu istri dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

“Kemenangan 02 di Pilkada Kabupaten Serang bukan karena Menteri Desa, hasil suara itu karena kejenuhan masyarakat Kabupaten Serang yang semakin kuat terhadap keluarga dinasti Ratu Atut. PSU di Pilkada Kabupaten Serang tidak akan mengubah jauh angka yang lebih signifikan dari hasil pilkada 2024 kemarin. Karena masyarakat di Serang tahu hasilnya menang dan akan tetap setia terkait pilihanya,” ucap Jerry.

Untuk diketahui, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telan membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan Ratu Rachmatuzakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. MK juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

“Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Atas dasar itu, majelis hakim konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih dalam Pilkada Serang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas
Aktivis Anti Korupsi : Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PU
Soroti Pelibatan Aparat Non-Penegak Hukum, Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi ​
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka, BaraNusa Minta Kasus Batu Bara Dibongkar Hingga Tuntas

Berita Terbaru