Penggiat Lingkungan Nanda Mata Tunas 17 Pelototi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal

Mata Tunas 17, Tangkap Pemilik Tambang Penyebab Kerusakan Hutan Jakarya - Penggiat Lingkungan Nanda Mata Tunas 17 Pelototi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal, di lokasi lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025. Menurut Nanda, " kasus ini sudah sangat lama sekali dan ada apa kok bisa kasusnya bisa bertahun-tahun belum ketangkap pelakunya, sedangkan tambang tersebut masih beroprasi info kami terima dari warga sana dan korban penganiayaan tersebut. Pada tahun 2022 infonya sudah sempat di kumpulkan kepala desa dan dinas terkait dan sepakat untuk menutup tambang ilegal tersebut namun yang kita dengar semua masih beroprasi bahkan ada lagi korban penganiayaan di lokasi yang sama. " Kami minta kepad polres madina bergerak lebih cepat dalam penangani kasus ini karena ini menjadi kerugian negara, apa lagi tambang emas ilegal tersebut kabarnya beberapa hari bisa mendapatkan miliaran wow, ungkap Nanda . Polda Sumatra utara lewat Polres Madina segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut segera ditangkap jangan hanya di pelaku penganiayaan. “Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja saja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku-pelaku lainnya beraktivitas,” ungkapnya mengatakan dengan nada kesal. Dalam penutupnya Nanda, kami akan mengawal kasus ini sampai selsai jangan sampai ada main mata kami sudah persiapkan untuk melakukan pengaduan ke DPR RI Komisi III dan Kapolri, Biar masalah ini dibuka terang benderang semua yang terlibat dalam kasus tambang emas ilegal tersebut segera di tangkap dan diproses.
penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal, di lokasi lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.
Ikuti kami di Google News

Mata Tunas 17, Tangkap Pemilik Tambang Penyebab Kerusakan Hutan

Jakarta – Penggiat Lingkungan Nanda Mata Tunas 17 Pelototi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal, di lokasi lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Menurut Nanda, ” kasus ini sudah sangat lama sekali dan ada apa kok bisa kasusnya bisa bertahun-tahun belum ketangkap pelakunya, sedangkan tambang tersebut masih beroprasi info kami terima dari warga sana dan korban penganiayaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2022 infonya sudah sempat di kumpulkan kepala desa dan dinas terkait dan sepakat untuk menutup tambang ilegal tersebut namun yang kita dengar semua masih beroprasi bahkan ada lagi korban penganiayaan di lokasi yang sama.

” Kami minta kepada polres madina bergerak lebih cepat dalam penangani kasus ini karena ini menjadi kerugian negara, apa lagi tambang emas ilegal tersebut kabarnya beberapa hari bisa mendapatkan miliaran wow, ungkap Nanda .

Polda Sumatra utara lewat Polres Madina segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut segera ditangkap jangan hanya di pelaku penganiayaan.

“Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja saja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku-pelaku lainnya beraktivitas,” ungkapnya mengatakan dengan nada kesal.

Dalam penutupnya Nanda, kami akan mengawal kasus ini sampai selsai jangan sampai ada main mata kami sudah persiapkan untuk melakukan pengaduan ke DPR RI Komisi III dan Kapolri, Biar masalah ini dibuka terang benderang semua yang terlibat dalam kasus tambang emas ilegal tersebut segera di tangkap dan diproses. (Dyt)

Pos terkait