Aktivis Muslim Perempuan Minta Mabes Polri Serius Tangani Kasus Penista Agama

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Firza Husen Maskati

i

Foto: Firza Husen Maskati

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sikap tegas disampaikan oleh Firza Husen Maskati, tokoh aktivis Muslim perempuan sekaligus Alumni SMP dan SMA Alkhairaat Kota Palu, Sulawesi Tengah, terkait laporan hukum terhadap Fuad Plered yang dinilai telah menistakan dan menghina Guru Tua, Habib Idrus bin Salim Aljufrie.

Firza menegaskan, laporan tersebut tidak boleh dicabut dan harus tetap dilanjutkan hingga tuntas, demi menjaga kehormatan ulama besar dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka penistaan terhadap ulama dan simbol agama akan terus berulang. Guru Tua bukan hanya milik dzurriyah Alkhairaat, tapi milik seluruh umat Islam Indonesia yang memahami perjuangan dakwah dan pendidikan beliau,” tegas Firza.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera serta menjadi pelajaran penting bagi siapa pun agar tidak sembarangan melakukan penghinaan terhadap tokoh agama, ulama, dan nilai-nilai Islam.

Firza juga mengingatkan bahwa Habib Idrus bin Salim Aljufrie (Guru Tua) adalah figur ulama besar yang telah mewakafkan hidupnya untuk dakwah, pendidikan, dan persatuan umat, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Oleh karena itu, segala bentuk penghinaan terhadap beliau tidak bisa ditoleransi.

Sebagai bagian dari abnaul dan alumni Alkhairaat, Firza secara terbuka meminta Mabes Polri, khususnya Kapolri, untuk meninjau kembali, mengkaji ulang, dan mengawal secara serius penanganan kasus Fuad Plered agar tidak menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan transparan. Jangan sampai kasus ini justru melukai perasaan umat Islam dan menimbulkan kegaduhan sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, kecintaan terhadap Guru Tua bukanlah sentimen kelompok sempit, melainkan rasa hormat dan kasih sayang dari umat Islam yang memahami sejarah dan jasa besar beliau dalam membangun peradaban pendidikan Islam di Nusantara.

Firza pun mengajak seluruh elemen umat Islam untuk tetap menjaga persatuan, ketenangan, dan kepercayaan terhadap proses hukum, seraya memastikan bahwa kehormatan ulama harus dijaga dengan sikap tegas dan bermartabat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo
Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Didukung Pengawasan Berlapis, BPJN Komitmen Jaga Kualitas Jalan Mamasa-Malabo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Berita Terbaru