Mata Tunas 17, Tangkap Pemilik Tambang Penyebab Kerusakan Hutan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kegiatan Tambang di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

i

Keterangan Foto : Kegiatan Tambang di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Penggiat Lingkungan Nanda Mata Tunas 17 Pelototi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal, di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022, 15 Maret 2025.

Menurut Nanda, ” kasus ini sudah sangat lama sekali dan ada apa kok bisa kasusnya bisa bertahun-tahun belum ketangkap pelakunya, sedangkan tambang tersebut masih beroprasi info kami terima dari warga sana dan korban penganiayaan tersebut.

Pada tahun 2022 infonya sudah sempat di kumpulkan kepala desa dan dinas terkait dan sepakat untuk menutup tambang ilegal tersebut namun yang kita dengar semua masih beroprasi bahkan ada lagi korban penganiayaan di lokasi yang sama.

” Kami minta kepad polres madina bergerak lebih cepat dalam penangani kasus ini karena ini menjadi kerugian negara, apa lagi tambang emas ilegal tersebut kabarnya beberapa hari bisa mendapatkan miliaran wow, ungkap Nanda

Polda Sumatra utara lewat Polres Madina segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut segera ditangkap jangan hanya di pelaku penganiayaan.

“Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja saja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku-pelaku lainnya beraktivitas,” ungkapnya  mengatakan dengan nada kesal.

Dalam penutupnya Nanda, kami akan mengawal kasus ini sampai selsai jangan sampai ada main mata kami sudah persiapkan untuk melakukan pengaduan ke DPR RI Komisi III dan Kapolri, Biar masalah ini dibuka terang benderang semua yang terlibat dalam kasus tambang emas ilegal tersebut segera di tangkap dan diproses.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru